125 Orang Terjaring Tim Gabungan Operasi Yustisi Prokes di Sumenep

    125 Orang Terjaring Tim Gabungan Operasi Yustisi Prokes di Sumenep

    SUMENEP - Untuk menyikapi meningkatnya penyebaran Covid-19. Tim gabungan TNI/Polri bersama Pemerintah Sumenep menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 bagi para pengendara sepeda motor dan kendaraan roda empat yang melanggar protokol kesehatan, Minggu (20/12/2020) sekitar pukul 07.30 WIB s/d 09.30 WIB.

    Operasi yustisi yang dipusatkan di sebelah timur Area Taman Bunga, tepatnya di JL. Dr. Soetomo Kelurahan Pajagalan, Kec. Kota, Kab.Sumenep itu dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Sumenep, AKP Abd Mukti, SH yang diikuti  personil gabungan yakni dari Polri : 35 personil, TNI : 30 personil, Satpol PP : 40 personil dan BPBD 5 personil.

    Hadir pada kegiatan tersebut :
    Kasubagdalgar AKP Joni W SH, KBO Satintelkam Ipda Mawardi, Kanit Pidter Satintelkam Ipda Marsono, Kasi Perda Satpol PP Kab Sumenep Taufikurrahman, Anggota pleton 4 Polres Sumenep, Anggota Kodim 0827/Sumenep, Anggota Satpol PP Kab Sumenep dan Anggota BPBD Kab Sumenep.
    Demikian dikatakan oleh Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K melalui Kasubbag Humas AKP Widiarti melalui rilis tertulisnya kepada wartabhayangkara.com.

    Kasubbag Humas AKP Widiarti mengatakan, hal ini dilakukan sebagai penegakkan hukum Protokol kesehatan dan upaya tindakan pencegahan serta pengendalian wabah Covid-19 yang merupakan tindak lanjut dari Inpres No.6 tahun 2020 dan perbup No.61 tahun 2020.

    Dalam operasi Yustisi penerapan Protokol kesehatan (Prokes) Tim gabungan berhasil menjaring sebanyak 125 orang pelanggar. Para pelanggar protokol itu diberhentikan dan dilakukan pendataan, mengamankan sementara KTP bagi pelanggar protokol kesehatan oleh Satpol PP, memberikan sanksi sosial berupa pengucapan Pancasila dan bacaan surah Al-Fatihah bagi pelanggar.
     
    Status penyebaran wabah Corona di wilayah Sumenep saat ini sangat mengkhawatirkan, sehingga harus dikendalikan sedini mungkin.

    “Operasi yustisi tersebut adalah kegiatan operasi terpadu dengan mengedepankan peran Satpol PP dan didukung penuh oleh peran TNI, Polri dan Dishub Kab Sumenep yang akan dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, ” ujar Widi.

    Widi menegaskan adanya operasi yustisi ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu disiplim membiasakan diri memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan wabah covid-19, karena Disiplin adalah vaksin. Jika masyarakat sudah disiplin dalam penggunaan masker maka " Maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu, "pintanya.(Jon)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Natal dan Tahun Baru di Lamongan, Operasi...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke-61 Korem 083/Bdj
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan

    Ikuti Kami