4 Pengunjung Makam Sunan Ampel Kena Sanksi Sosial

    4 Pengunjung Makam Sunan Ampel Kena Sanksi Sosial

    SURABAYA, - 4 orang pengunjung kawasan religi Makam Sunan Ampel, Surabaya mendapat hukuman berupa sanksi sosial dari aparat gabungan TNI-Polri.

    Diketahui, para pengunjung itu melanggar adanya protokol kesehatan yang saat ini gencar disosialiasikan oleh aparat. Iya, ketahuan tidak pakai masker, singkat Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono, Rabu (05/5/2021).

    Dijelaskan Danramil, kawasan religi Sunan Ampel merupakan salah satu dari beberapa wisata di Surabaya yang menerapkan adanya protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran pandemi. Sudah lama kita berkoordinasi dengan masyarakat kalau di area ini harus diterapkan protokol kesehatan. Alhamdulillah, semuanya sepakat, bebernya.

    Selain sanksi berupa push up, 4 pelanggar tersebut juga mendapat hukuman berupa penghafalan Pancasila di tempat umum. Pembacaan itu, dilakukan dengan suara keras.(Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jenderal Bintang Satu Bakal Kawal Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Vinanda-Gus Qowim Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Gus Miftah
    Jelang Latihan Posko 1, Brigjen TNI Endro: Kesiapan Sangat Diperlukan
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember 2024-2029

    Ikuti Kami