4 Pengunjung Makam Sunan Ampel Kena Sanksi Sosial

    4 Pengunjung Makam Sunan Ampel Kena Sanksi Sosial

    SURABAYA, - 4 orang pengunjung kawasan religi Makam Sunan Ampel, Surabaya mendapat hukuman berupa sanksi sosial dari aparat gabungan TNI-Polri.

    Diketahui, para pengunjung itu melanggar adanya protokol kesehatan yang saat ini gencar disosialiasikan oleh aparat. Iya, ketahuan tidak pakai masker, singkat Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono, Rabu (05/5/2021).

    Dijelaskan Danramil, kawasan religi Sunan Ampel merupakan salah satu dari beberapa wisata di Surabaya yang menerapkan adanya protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penyebaran pandemi. Sudah lama kita berkoordinasi dengan masyarakat kalau di area ini harus diterapkan protokol kesehatan. Alhamdulillah, semuanya sepakat, bebernya.

    Selain sanksi berupa push up, 4 pelanggar tersebut juga mendapat hukuman berupa penghafalan Pancasila di tempat umum. Pembacaan itu, dilakukan dengan suara keras.(Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Jenderal Bintang Satu Bakal Kawal Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0824/Jember Cek Bencana Banjir Bandang Lereng Gunung Raung
    Danramil 0824/09 Tempurejo Pimpin Karya Bakti TNI Tutup Tanggul Jebol
    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang
    Gunung Raung Erupsi, Aktivitas Penerbangan di Bandara Banyuwangi Masih Normal
    Danrem 082/CPYJ dan Forkopimda Pastikan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru Siap Siaga

    Ikuti Kami