SURABAYA, - Pihak Kanwil BPN Jawa Timur sepakat untuk segera melakukan sertifikasi ribuan lahan tanah milik pihak Kodam V/Brawijaya yang belum memiliki sertifikat.
Kesepakatan itu, ditandai dengan adanya Memorandum of Understanding atau MoU antara kedua pucuk pimpinan, khususnya Pangdam dan Kakanwil BPN Jawa Timur, terkait percepatan sertifikasi aset tanah milik TNI-AD. Jumat, 21 Mei 2021.
Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Arm Imam Haryadi menegaskan kesepakatan antara pihak Kodam dengan BPN Jawa Timur kali ini, merupakan kelanjutan adanya kerjasama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional dengan pihak TNI-AD pada 31 Maret 2017 silam yang membahas adanya sertifikasi dan penanganan permasalahan tanah aset Kementerian Pertahanan.
“MoU ini sangat penting sebagai upaya memberikan percepatan pelayanan penyertifikatan, serta penanganan dan penyelesaian masalah aset tanah TNI-AD, khususnya di wilayah Kodam Brawijaya, ” jelas Imam.
Ia mengungkapkan, kurang lebih sekitar seribu hektar lebih aset tanah milik Kodam yang saat ini belum memiliki sertifikat. Jumlah tersebut, dari total sebanyak 4 ribu hektar lebih aset tanah milik pihak Kodam.
“Percepatan penyelesaian sertifikasi ini untuk mengantisipasi timbulnya suatu permasalahan yang terjadi, ” kata dia. (Pendam / Jon)