BLITAR - Jaring aspirasi masyarakat, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Ferdians Resa Alvisa mengingatkan konstituennya untuk menjaga protokol kesehatan pada saat pandemi covid-19. Hal ini diungkapkannya saat reses yang ke II Tahun 2021 di Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Rabu (05/05/2021).
Menurut alvis panggilan akrapnya, reses kali ini untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing.
"Ditengah pandemi covid-19, saya mengingatkan agar selalu menjaga dan pematuhi protokol kesehatan. Selain itu kita mengajak masyarakat untuk membangkitkan kembali ekonomi dan pertanian dengan berupaya secara optimal, agar ekonomi kembali bergairah, " jelasnya.
Sementara itu, banyak masyarakat yang menginginkan beberapa program bisa dilaksanakan di Desa Kawedusan. Diantaranya, pembangunan parit di belakang mushola, ada juga masyarakat yang meminta Alat Mesin Pertanian (Alsintan) bagi petani di desa tersebut.
Atas permintaan masyarakat, legislator partai Gerindra ini siap menampung aspirasi dari warga. Dirinya akan berkoordinasi dengan koleganya di Provinsi Jatim dan pihak terkait untuk merealisasikan permintaan warga.
"Atas permintaan masyarakat kita tampung semuanya, setelah itu kita akan bahas di DPRD Provinsi Jatim secepatnya, " tandas anggota komisi D ini.
Dalam acara kali ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Selain itu diberikan sembako untuk peserta yang hadir di acara tersebut. (Tn)