Agus Riyanto
Agus Riyanto
  • Jan 9, 2021
  • 185

Bapemperda DPRD Trenggalek Siap Tuntaskan 25 Perda di Tahun 2021

Bapemperda DPRD Trenggalek Siap Tuntaskan 25 Perda di Tahun 2021
Alwi Burhanudin Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek

Trenggalek - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek Alwi Burhanudin optimis bisa merealisasi 25 Peraturan Daerah (Perda) tahun ini."Kami bersama tim internal dan juga tim asistensi Pemkab Trenggalek akan bekerja keras untuk penuhi target tersebut, " ucapnya, Rabu (6/1/2021).

Alwi menuturkan, dari 25 rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut juga akan dibahas sisa dari ranperda tahun 2020.

Politisi PKS ini menegaskan, untuk kali ini pihaknya sedang membahas perubahan rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021."Kita sudah mengesahkan Propemperda tahun 2021 pada Bulan November 2020, " imbuhnya.

Untuk itu, masih lanjut Alwi, pihaknya mempunyai waktu1 bulan untuk melihat sekaligus mengevaluasi Propemperda yang ada di tahun ini.Evaluasinya adalah berapa banyak Ranperda yang belum selesai dan yang sudah selesai."Dari hasil evaluasi tersebut nantinya akan kita masukkan pada Propemperda tahun 2021, " tandasnya.

Terkait Propemperda tahun 2020 yang belum terselesaikan, pria asli Trenggalek ini merincikan, antara lain soal sarana dan prasarana utilitas, Propemperda pokok - pokok pemgelolaan keuangan daerah serta Propemperda perubahan pembentukan produk hukum daerah.

"Kami akan mempelajari dulu dan selanjutnya dikonsultasikan dengan provinsi, " ungkapnya (ags).

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU