Trenggalek - Beberapa aktivis menyerahkan hasil petisi terkait dukungan menolak tambang emas ke Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Senin (29/3/2021).
Ada 15 organisasi yang menyerahkan hasil petisi di laman Change.org yang telah ditandatangani oleh 13 ribu orang atau netizen sejak diserahkan.
"Untuk selanjutnya kami akan menyerahkan hasil petisi yang ditandatangani oleh rekan - rekan untuk menolak tambang emas, " ungkap Suripto, perwakilan Aliansi Rakyat Trenggalek, kepada paea awak media.
Suripto mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bupati Trenggalek yang menolak eksploitasi tambang emas di Trenggalek.Hal tersebut berkaitan dengan ijin usaha penambangan operasi produksi milik PT Sumber Mineral Nusantara (SMN).
Berdasarakan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, ijin tersebut berlaku untuk lahan seluas 12.813 hektare di Kota Kripik Tempe ini.
"Dasar penolakan kami dengan berbagai pertimbangan, antara lain aspek ekologi, sosial dan cagar budaya, " tegasnya.
Suripto memaparkan, Sebagian wilayah izin tersebut termasuk area hutan yang perlu dipertahankan.Dengan asumsi area hutan tersebut tidak boleh digunakan untuk budidaya terlebih pertambamgan.
Selain itu, sebagian wilayah yang masuk izin termasuk kawasan yang rawan longsor dengan kemiringan rata - rata 40 derajat.
"Ada juga sebagaian wilayah yang masuk ekosistem karst.Termasuk kawasan lindung strategis yang harus dipetahankan, " pungkasnya (ags).