SURABAYA - Piket Koramil 0831/01 Simokerto Sertu Hadi berserta BKO Arhanud dan Tiga Pilar Simokerto, melaksanakan kegiatan operasi ke pengelola warkop, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menyampaikan, agar penjual dapat mematuhi dengan batas yang di tentukan sampai pukul 20.00 Wib, selama pemberlakuan PPKM Darurat, Rabu (14/07/2021)
Penekanan Covid-19 ini dilakukan adanya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat, yang dilakukan Pemerintah Daerah dan Pusat.
Danramil 01/Simokerto Mayor Chb (K) Saimah mengatakan, personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini, Koramil 01/Simokerto, Polsek Simokerto, Sat Pol PP serta jajaran lain yang terlibat.
Saat operasi PPKM darurat petugas berikan himbauan dan arahan, ke penjual dan pembeli, agar tidak berkerumun, tidak boleh makan ditempat, makanan harus di bawa pulang, agar pengunjung dapat mematuhi prokes dari pemerintah.
Baca juga:
Bupati Arifin Fokus Penanganan Covid - 19
|
Menurutnya, petugas menghimbau kepada warga atau pengunjung, agar mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa menggunakan masker, selalu jaga jarak, (Pen 31/Jon)