Bersama Tiga Pilar Babinsa Berikan Himbauan Ke Penjual Kuliner Terkait Peraturan PPKM Darurat

    Bersama Tiga Pilar Babinsa Berikan Himbauan Ke Penjual Kuliner Terkait Peraturan PPKM Darurat

    SURABAYA - Piket Koramil 0831/01 Simokerto Sertu Hadi berserta BKO Arhanud dan Tiga Pilar Simokerto, melaksanakan kegiatan operasi ke pengelola warkop, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menyampaikan, agar   penjual dapat mematuhi dengan batas yang di tentukan sampai pukul 20.00 Wib, selama pemberlakuan PPKM Darurat, Rabu (14/07/2021)

    Penekanan Covid-19 ini dilakukan adanya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat, yang dilakukan Pemerintah Daerah dan Pusat.

    Danramil 01/Simokerto Mayor Chb (K) Saimah  mengatakan, personil yang dilibatkan dalam kegiatan ini, Koramil 01/Simokerto, Polsek Simokerto, Sat Pol PP serta jajaran lain yang terlibat.

    Saat operasi PPKM darurat petugas berikan himbauan dan arahan, ke penjual dan pembeli, agar tidak berkerumun, tidak boleh makan ditempat, makanan harus di bawa pulang, agar pengunjung dapat mematuhi prokes dari pemerintah.

    Menurutnya, petugas menghimbau kepada warga atau pengunjung, agar mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa menggunakan masker, selalu jaga jarak, (Pen 31/Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas dalam Pendampingan Serbuan Vaksinasi...

    Artikel Berikutnya

    TMMD 111 Kodum 0817/Gresik Wujud Sinergi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Banjir Melanda Kecamatan Tempurejo, Polsek dan Stakeholder Bergerak Cepat Evakuasi Warga
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Dikelola Secara Modern, Peternakan di Banyuwangi Mampu Produksi Susu Sapi Segar 32 Ton/Hari
    Puluhan Rumah Hunian Korban Banjir Kalibaru Banyuwangi Siap Ditempati
    Tinjau Banjir Rob, Bupati Ipuk Siapkan Langkah Pencegahan

    Ikuti Kami