Buntut Video Tuduhan PKI, Penggurudukan Rumah Nyai Endang di Jombang Dilaporkan ke Polda Jatim

    Buntut Video Tuduhan PKI, Penggurudukan Rumah Nyai Endang di Jombang Dilaporkan ke Polda Jatim

    SURABAYA - Keluarga Hj. Endang Yuniati (64thn), warga Ploso - Jombang didampingi Kuasa Hukumnya mendatangi Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Pelaporan pembuat video berdurasi 4 menit 14 detik yang menarasikan ibu Hj. Endang Yuniati (64) warga Dusun Losari Rowo, Kelurahan Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang anak dari Bapak Asir yang dikatakan sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ikut serta terlibat dalam peristiwa PKI Madiun 1948, " ungkap Muhammad Umar, S.H. kuasa hukum Hj. Endang Yuniati, Jum'at (4/6/2021).

    Selain itu, Hj. Endang Yuniati (64), yang merupakan istri dari pengasuh Pondok Pesantren Thoreqot Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang KH. Muchtar Mu'thi di fitnah dalam video berdurasi 4 menit 14 detik yang beredar di group - group WhatsApp, dikatakan sebagai anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang menyusup ke dalam  lingkungan Pondok Pesantren Thoreqot Shiddiqiyyah yang beralokasi di Dusun Losari Rowo, Kelurahan Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

    Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik yang beredar dengan menampilkan foto masa muda ibu Hj. Endang Yuniati (64), disebutkan sebagai nyonya Asir telah terlibat cinta segi tiga dengan anaknya sendiri yaitu ibu Hj. Endang Yuniati (dalam video berinisial EY)." bebernya.

    Oleh karena itu, saya selaku kuasa hukum dari keluarga Nyai Hj. Endang Yuniarti (64), yang merupakan istri dari KH. Muchtar Kholil selaku pengasuh dari Pondok Pesantren Thoreqot Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. Kedatangannya di Ditreskrimsus Polda Jatim, selain melaporkan pembuat video berdurasi 4 menit 14 detik yang beredar di media sosial, facebook dan group - group WhatsApp. Juga melaporkan penggurudukan rumah Endang Yuniarti (64), akibat adanya video beredar yang dilakukan oleh segerombolan orang tak dikenal dan maupun yang dikenal berjumlah sekitar antara 100 orang hingg 200 orang dengan dilengkapi alat tajam berupa parang, Selasa (11/6/2021) sekira pukul 19.00 WIB yang lalu, " kata Muhammad Umar, S.H saat berada di Polda Jatim.

    Saat kejadian penggerudukan, kata Muhammad, segerombolan orang tak dikenal dan beberapa orang yang dikenal dengan jumlah sekitar 100 sampai 200 orang dengan cara melompati pagar rumah serta melakukan penyegelan pintu rumah ibu Endang Yuniati (64), dengan maksud agar ibu Nyai Hj. Endang Yuniati terkunci dari luar, meskipun hal ini telah diberitahukan / dilaporkan dan diketahui oleh pihak Polsek Ploso dan Polres Jombang, namun kenyataannya tidak ada tindak lanjut secara hukum.

    Pemicu dari kejadian ini, adalah akibat dari adanya video yang viral dengan menarasikan bahwasanya ibu Hj. Endang Yuniati ini adalah anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) seorang anak dari Bapak Asir, dalam video tersebut  dikatakan (dinarasikan) sebagai anak dari tokoh PKI.

    Dengan atas adanya video yang tersebar itu, pihak keluarga ibu Nyai Hj. Endang Yuniati mengambil sikap hukum yang dianggap, ini telah merusak nama baik harkat dan martabatnya ibu Nyai Hj. Endang beserta keluarganya serta nama baik daripada suaminya dan ayah daripada ahli waris nya Gus Qoim Liddinillah yaitu kiayi Tar, " kata Muhammad.

    Lanjut Muhammad mengatakan, tindakan untuk menempuh jalur hukum yang telah dilakukan Ini, bukan semata - mata karena video itu tersebar di kalangan santri maupun kalangan masyarakat luas. Akan tetapi sampai hari ini, pihak keluarga masih mendapatkan intimidasi dan teror yang tujuannya agar keluarga Nyai Hj. Endang Yuniati (64), ini harus keluar dari lingkup Pondok Pesantren atau rumah yang ditempatinya.

    Sejak setahun lebih Nyai Hj. Endang Yuniati, bersabar terkait fitnah dan tuduhan - tuduhan yang dialaminya. Namun karena pada tanggal 11 Mei 2021 terjadi penggerudukan dan penyegelan pada pintu rumah maupun jendela akibat dari fitnah dalam video yang viral. Sehingga dilakukan tindakan hukum yang diambil dengan harapan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, " jelasnya.

    Gus Qoim Liddinillah selaku anak ke - 3 dari Nyai Hj Endang Yuniati (64thn), dan anak ke - 4 dari kiayi Tar merasa tidak menyangka bahwa ahli waris ini berasumsi atau beranggapan mau di cerabut sanatnya dari kiayi. Dan ini kita buktikan melalui surat pemberitahuan atau pemecatan yang dikeluarkan oleh pihak Pondok Pesantren Thoreqot Shiddiqiyyah, Ploso - Jombang, dengan berbagai bukti - bukti yang telah kami kumpulkan, bahwa siapa aktor dibalik tindakan penggerudukan pada tanggal 11 Mei 2021, itu menjadi ranah pihak Kepolisan. 

    Bukti bukti terutama mengenai video fitnah yang tersebar serta video penggerudukan  dan chat yang ada di group WathsApp yang dimiliki para santri telah kami serahkan kepada pihak kepolisian.

    Kami berharap kepada media, untuk meluruskan, dengan adanya video fitnah yang tidak benar, yang telah di sebar ke group WA telah dilakukan oleh oknum terhadap Nyai Hj. Endang Yuniati.

    Melalui klarifikasi inilah kami lakukan langkah - langkah untuk menempuh jalur proses hukum mengenai Undang - Undang ITE, terkait video yang disebar atas tuduhan sebagai anggota PKI, dengan tujuan Nyai Hj. Endang Yuniati ingin dibersihkan nama baiknya dari akibat perbuatan oknum yang tidak jelas menjadi tersebar nama baiknya, " tuturnya.

    Sementara Gus Qoim Liddinillah (37), selaku anak ke - 3 dari Nyai Hj. Endang Yuniati Kepada Media mengatakan, " Kami putra-putri Ibu Hj. Endang Yuniati (64), sangat keberatan dengan fitnah keji yang dituduhkan kepada orang tua kami dalam video yang berdurasi 4 menit 14 detik yang telah menuduhkan sebagai anggota PKI menyebar luas di media sosial, " ungkapnya. 

    Didampingi kuasa hukumnya, Gus Qoim dalam laporanya ke Ditreskrimsus Polda Jatim menyertakan bukti - bukti video yang dimaksud dan diterima oleh penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Jum'at (4/6/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

    Saya sangat menyesalkan kejadian Ini, karena telah mencoreng harkat, martabat dan kehormatan keluarga kami. Sehingga saya berharapap kepada pihak kepolisian yang menangani kasus ini, untuk segera mengusut tuntas, keadilan harus ditegakkan di negeri ini, ” kata Gus Qoim.

    Dihadapan penyidik, Gus Qoim mebeberkan kronologis dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang berawal pada tanggal 6 Oktober 2021, menantu bu Endang Yuniati (64) atas nama Achmad Fatoni menerima video melalui media sosial Whatsapp berdurasi 48 detik yang berisi bahwa ibu Endang Yuniati (64), adalah seorang anak dari bapak Asir yang dikatakan bahwa anak dari tokoh PKI hingga menyebabkan terjadi penggerudukan.

    Saat sebelum tejadi penggurudukan, kata Gus Qoim, tiba - tiba lampu listrik di rumah lokasi kejadian mati total, Selasa (11/6/2021) sekira pukul 19.00 WIB. Padahal di rumah sekitar lokasi kejadian dalam keaadaan menyala. Kemudian melalui HP ia langsung menghubungi pihak pengurus Pondok Pesantren Thoreqot Shiddiqiyyah, Ploso - Jombang untuk dilanjutkan ke petugas PLN Jombang.

    berselang berapa menit kemudian, Gus Qoim, bersama keluarga 16 orang keluarga bu Endang Yuniati (64), yang berada dalam rumah di lokasi kejadian terkejut mendengar diluar rumah ada suara dari segerombolan orang melakukan pengeboran pintu maupun jendela dari luar untuk dipalang menggunakan paku, kayu hingga dilengkapi dengan alat tajam. Atas kejadian itu, semua Keluarga bu Endang Yuniati berjumlah 16 orang yang berada didalam rumah tidak bisa keluar.

    Beruntung saat kejadian, salah satu dari keluarga Endang Yuniarti menghubungi pihak anggota TNI Garnisun. Tak lama kemudian, anggota TNI Garnisun tiba dilokasi kejadian dan selang berapa menit kemudian petugas PLN yang tiba dilokasi kejadian melakukan pengecekan kabel listrik. Dan semua keadaan Kabel listrik di rumah lokasi kejadian yang padam tidak bermasalah, hanya ternyata yang bermasalah pada gardu yang diduga kabelnya diputus oleh salah satu segerombolan orang tak dikenal. Sekitar pukul 23.00 WIB segerombolan orang tak dikenal membubarkan diri masing - masing, " tandasnya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Humas Polda Jatim Raih 2 Kategori Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim 0824/Jember Hadiri dan mendukung Do’a Bersama dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Polres Jember
    Danramil 0824/06 Ledokombo Bersama Muspika Silaturahmi Kamtibmas, Wujudkan Pilakda Damai dan Kondusif
    Mas Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke-61 Korem 083/Bdj

    Ikuti Kami