SURABAYA - Sebuah tempat hiburan malam cafe The MAxxx Surabaya masih nekat buka ditengah pandemi Covid 19, walaupun sudah dipasang garis Police Land oleh pihak kesatuan polisi pamong paraja.
Intruksi Wali Kota Surabaya yang tertuang dalam surat inpres no 6 tahun 2020 dan Perwali 33 tahun 2020, tak dipatuhi oleh pengelola tempat hiburan malam Coffe The MAxxx.
ketua DPD Puskominfo Indonesia, Jawa Timur, Umar Al Khothob memberi peringatan kepada owner cafe The Maxxx yang tidak mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19. Pasalnya tempat hiburan malam saat ini tidak di perbolehkan buka menurut inpres no 6 tahun 2020 dan Perwali 33 tahun 2020.
"Ternyata cafe The Maxxx ini sudah melanggar ketentuan protokol kesehatan yang sudah di beri garis police land sama pihak Kesatuan Polisi Pamong Praja tapi terus membuka tempat maksiat tersebut tanpa ada kordinasi pemilik lahan, “ujar Umar kepada para awak media, Kamis (29/10/2020).
Lanjut Umar Al Khotob menambahkan, patut di sayangkan karena security dan pemilik lahan sudah jengkel melihat para tamu dari cafe The Maxxx yang sering membuat ketidak nyamanan juga kericuhan dan ownernya sehingga mau dan ingin menutup dunia malam tersebut sejak bulan kemarin.
"Berapa kali teguran yang tidak pernah di gubris owner cafe The Maxxx dan para pekerjanya serta tamu-tamunya yang membuat ketua DPD Puskominfo Jawa Timur turun tangan di karenakan ada beking di balik itu di duga oknum aparat dari kesatuan apa tapi tidak mau mengaku, ”kata Umar.(Jon)