LUMAJANG - Mencegah adanya klaster keluarga, tiga Polsek jajaran Polres Lumajang bersama Puskesmas melakukan penjemputan masyarakat dan Pekerja Migran Indonesia terkonfirmasi positif.
Tiga Polsek jajaran Polres Lumajang yang menjemput pasien terkonfirmasi positif diantaranya Polsek Randuagung, Polsek Sumbersuko, dan Polsek Senduro.
Petugas Polsek dan Koramil bersama puskesmas masing-masing membawa masyarakat dan PMI yang terkonfirmasi positif dibawa menuju BKD Lumajang untuk dilakukan isolasi.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andris Shinta mengatakan, Anggotta Polsek Randuagung serta Puskesmas menjemput pasien terkonfimasi positif covid-19 dari rumahnya untuk dilakukan isolasi dikantor BKD Lumajang.
"Masyarakat yang terkonfirmasi positif adalah warga Desa Ledotempuro, Kecamatan Randuagung, " ujar dia, Jumat (4/6/2021).
Sedangkan, Polsek Sumbersuko bersama Puskesmas menjemput dua warga pasien terkonfirmasi positif yakni warga Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko ke kantor BKD untuk di isolasi mandiri.
"Untuk di Senduro, Polsek Senduro bersama Puskesmas memberangkatkan dua PMI yang terkonfirmasi positif dari Puskesmas untuk dibawa ke kantor BKD untuk di isolasi mandiri, " ujar Shinta.
Ia menjelaskan, Adanya penjemputan ini sebagai upaya pencegahan munculnya klaster keluarga dengan memindahkan pasien Covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumah ke kantor BKD untuk isolasi yang disediakan pemerintah.
"Proses pemindahan pasien Covid-19 ini melibatkan Polsek, dan koramil bersama Tim Kesehatan Puskesmas masing-masing kecamatan, " ucap Ipda Andrias Shinta. (Hms/Jon)