KOTA MOJOKERTO - Masih adanya tanah di wilayah Kodam V yang bersertifikat, maka Pangdam V/Brw melaksanakan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prov Jawa Timur. Memorandum Of Understanding (MOU) ini dilaksanakan bertujuan memberikan kepastian hukan atas kepemilikan tanah yang ada di Jajaran Kodam V/Brs untuk mewujudkan kerjasama antara Kodam V/Brw, MoU ini juga bertujuan untuk menunjukan sinergi antara Kodam V/Brw dan BPN dalam percepatan pensertifikatan lahan.
Hal ini disampaikan oleh Pangdam V/Brw Mayjen TNI Suharyanto dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Percepatan Penyertifikatan Tanah Milik TNI Angkatan Darat di Wilayah Kodam V/Brw, Jumat, (21/5/2021)
Pangdam V/Brw Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, Kerja sama antara Kodam V/Brw dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, pada tanggal 31 Maret 2017 tentang penyertifikatan dan penanganan permasalahan tanah Aset Kementerian Pertahanan Republik Indonesia atau TNI.
Pangdam juga mengatakan, kerjasama antara Kodam V/Brw dengan BPN Provinsi Jawa Timur ini sangat penting dalam upaya memberikan percepatan pelayanan penyertifikatan serta penanganan dan penyelesaian masalah aset tanah TNI AD di wilayah Kodam VBrw, oleh karena itu kerjasama ini akan diikuti juga oleh satuan jajaran Kodam V/Brw, yaitu antara BPN Kabupaten/Kota Se-wilayah Jawa Timur dengan para Dandim.
"Melalui kerjasama ini, kita saling berkoordinasi dan saling tukar informasi tentang tata cara percepatan penyelesaian sertifikat serta masalah aset tanah TNI AD, "tegas Pangdam
Pangdam VBrw menjelaskan total aset tanah Kodam V/Brw adalah 4.788.774 Ha, yang sudah bersertifikat seluas 3.585.316 Ha dan yang belum beraertifikat seluas 1.203. 458 Ha.
Baca juga:
Sekuriti Dibina, Keamanan Ditingkatkan
|
"Saya harapkan, melalui MOU ini dapat mempercepat penyelesaian penyertifikatan aset tanah TNI AD di Wilayah Kodam V/Brw sehingga tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, "jelas Pangdam.
Sementara itu, Kepala BPN Provinsi Jawa Timur Ir. H. Jonahar, M.Ec., Dev mengatakan, melalui kerjasama BPN Provinsi Jawa Timur dengan Kodam V/Brw, pihaknya akan membantu sepenuhnya upaya penyelesaian penyertifikatan aset tanah TNI AD di Wilayah Kodam V/Brw.
"Semua yang belum bersertifikat itu akan kita bantu disertifikatkan karena itu adalah amanat Undang Undang, karena semua aset negara itu harus didaftarkan baik itu milik Instansi Pemerintah maupun Badan atau Lembaga lain, "ujarnya saat ditanya
Dalam kesempatan itu, Danrem 082/VPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto mengatakan, agar semua Dandim jajaran Korem 082/CPYJ mendata aset tanah di wilayahnya.
"Para Dandim jajaran Korem 082/CPYJ, agar segera mendata aset tanah milik TNI AD yang berada diwilayahnya untuk segera dibuatkan sertifikat, " tegas Danrem. (Penrem/Jon)