Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Musyawarah (Banmus) mengagendakan beberapa kegiatan di bulan Juni 2021.Salah satunya adalah pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).Hal ini tertuang dalam rapat Banmus bersama seluruh unsur pimpinan san alat kelengkapan, Senin (31/5/2021).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, ada lima agenda sidang paripurna pada bulan Juni 2021.Selain itu ada pula pembahasan enam Ranperda serta pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020.
"Dalam rapat kerja Banmus ini sudah ada kesepakatan untuk agenda bulan Juni ini.Boleh dibilang teman - teman di dewan agak sibuk, " ucapnya.
Politisi PKS ini tidak menampik jika agenda rapat pembahasan enam Ranperda lebih mendominasi.Namun, masih ada juga laporan pertanghungjawaban APBD tahun anggaran 2020.
Agus menuturkan, hingga saat ini sudah ada Ranperda yang masuk dari Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek, yakni dua usulan bupati.
Dua usulan bupati tersebut, lanjut Agus, ialah pokok pengelolaan keuangan daerah dan sarpras yutilitas.
Pria yang kali kedua menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek ini memaparkan, ada beberapa kegiatan yang berurutan, yakni pembahasan nota penjelasan, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas membahas Ranperda tersebut.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan agenda - agenda bulan Juni yang sudah disepakati dalam rapat Banmus, " pungkasnya (ags).