Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Komisi II menggelar rapat kerja dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk mengklarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020, Kamis (17/6/2021).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Pranoto mengatakan, rapat kali ini kita membahas sekaligus mengklarifikasi temuan BPK atas LKPJ Bupati tahun 2020.
"Kami menganggap semua temuan BPK itu penting untuk ditindaklanjuti, " ucapnya kepada wartawan usai rapat, Kamis (17/6/2021).
Ketika disinggung temuan - temuan mana yang di anggap pemting, Pranoto enggan mengatakan karena dianggap menyita waktu jika harus disebutkan."Kalau dibacakan, waktu satu hari tidak cukup, " imbuhnya.
Namun, politisi dari PDI - P ini menganggap semua temuan BPK tetap harus jadi perhatian bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek.
Selanjutnya, dia berharap kepada semua OPD untuk lebih cermat kedepannya.Agar tidak ada lagi temuan - temuan dari BPK (ags).