Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja dengan agenda persiapan menotakan 7 Ranperda dengan inisiator Ranperda inisiatif DPRD, Selasa (8/6/2021).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, dalam pembahasan beberapa Ranperda yang akan segera dinotakan pada dasarnya tidak ada persoalan yang mendasar.Hanya saja ada berkas yang terselip.
Baca juga:
MUI Serukan Boikot Produk Perancis
|
"Pihak Inisiator sudah merasa menyerahkan berkas.Namun, pihak pendamping merasa belum menerima.Jadi hanya sebatas salah komunikasi saja, " ucapnya.
Politisi dari PKS ini menuturkan, jika Komisi I masih berfikir ulang untuk menggunakan pihak ketiga atau diswakelolakan dalam pembahasan nanti.
Sedangkan untuk Komisi II, Komisi III dan Komisi IV sudah dipastikan akan menggunakan jasa pihak ketiga.
"Dari 29 Ranperda yang ada, 7 sudah siap dinotakan.Perinciannya, 5 dari DPRD dan 2 dari Bupati, " tandasnya.
Selanjutnya, dia berharap agar semua pihak bisa saling mendukung agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek (ags).