Dewan Trenggalek Siap Notakan 7 Ranperda

    Dewan Trenggalek Siap Notakan 7 Ranperda
    Alwi Burhanudin, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek

    Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja dengan agenda persiapan menotakan 7 Ranperda dengan inisiator Ranperda inisiatif  DPRD, Selasa (8/6/2021).

    Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin mengatakan, dalam pembahasan beberapa Ranperda yang akan segera dinotakan pada dasarnya tidak ada persoalan yang mendasar.Hanya saja ada berkas yang terselip.

    "Pihak Inisiator sudah merasa menyerahkan berkas.Namun, pihak pendamping merasa belum menerima.Jadi hanya sebatas salah komunikasi saja, " ucapnya.

    Politisi dari PKS ini menuturkan, jika Komisi I masih berfikir ulang untuk menggunakan pihak ketiga atau diswakelolakan dalam pembahasan nanti.

    Sedangkan untuk Komisi II, Komisi III dan Komisi IV sudah dipastikan akan menggunakan jasa pihak ketiga.

    "Dari 29 Ranperda yang ada, 7 sudah siap dinotakan.Perinciannya, 5 dari DPRD dan 2 dari Bupati, " tandasnya.

    Selanjutnya, dia berharap agar semua pihak bisa saling mendukung agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Trenggalek (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Trenggalek Bahas Terkait Rencana Program...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke-61 Korem 083/Bdj
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan

    Ikuti Kami