SUMENEP - Dua Orang Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Antar Waktu Desa Pancor Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep Jawa Timur, mencabut berkas pendaftaran untuk memundurkan diri di Kantor Sekretariat Panitian Pemilihan.
Dua Balon tersebut adalah Maswan dan Homaidi. Informasinya keduanya mencabut berkas di waktu yang sama secara bergantian, Selasa, (23/02/2021).
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Nurul Saleh mengatakan sudah mengembalikan berkas kepada yang bersangkutan.
"Dua-duanya berkasnya sudah dikembalikan tepat di hari yang sama hanya selang beberapa menit saja, " ujarnya.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pengembalian berkas tersebut sudah di tuangkan dalam berita acara untuk disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.
"Hal ini berkaitan dengan Tes Kepemimpinan, jadi segera kami konfirmasi tim Kabupaten terkait kelanjutan dan tidaknya, " Katanya.
Tidak hanya itu, bahkan ia juga menjelaskan bahwa kedua bakal calon tersebut menuangkan alasannya dalam Berita Acara pengunduran diri.
Alasannya, dalam berita acara, Saudara Homaidi Mundur disebabkan tidak dijinkan oleh keluarganya untuk malanjutkan karena istrinya sedang sakit.
"Sementara Saudara Maswan memundurkan diri karena disebabkan kondisi kesehatannya terganggu (Sakit), " Pungkasnya Nurul. (QQ)