JEMBER - Operasi yustisi pengawasan protokol kesehatan (Protkes) oleh Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, yang digelar di depan Mapolsek Patrang Jember, pada Sabtu 24/04/2021.
Terlibat dalam operasi tersebut diantaranya anggota Polres Jember dipimpin Iptu Heru S, anggota Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Sumaryono dari Polsek Patrang Iptu Sugiyono, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan unsur terkait lainnya.
Menurut Kapten Inf Sumaryono yang kesehariannya menjabat Danramil 0824/01 Patrang, saat diwawancarai menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dari Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember yang dilakukan setiap hari.
Kegiatan seperti ini merupakan upaya dalam.mengeduksi masyarakat, agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan covid 19, dalam memutus rantai penyebarannya. Kata Kapten Inf Sumaryono.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam wawancaranya menyatakan, bahwa dalam memutus rantai penyebaran Covid 19, kita Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember terus berupaya memutus rantai penyebarannya
Termasuk dengan menurunkan seluruh jajaran terkait dalam melakukan pengawasan disiplin masyarakat dalam mematuhi protkes, sebagai kunci utama dalam memutus sebaran Covid 19. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)