Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripirna denga agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi - fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, Rabu (16/6/2021).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, setelah Fraksi - fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ tahun 2020, kini giliran Bupati untuk menjawabnya.Dan itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Trenggalek, Muhamad Syah Natanegara.
Doding menuturkan, dari saran dan kritik yang disampaikan oleh beberapa fraksi, ada poin penting yang harus jadi perhatian Pemkab Trenggakek, yakni pelaksanaan kegiatan refocusing yang terfokus pada kesehatan, bantuan terhadap UMKM dan masalah sosial.
"Eksekutif telah memberi jawabannya terkait pelaksanaan refocusing, " ucapnya.
Sementara itu, terkait polemik tambang emas, Kang Doding sapaan akrabnya menegaskan, Bupati telah berkirim surat kepada Kementrian ESDM untuk meninjau kembali pembukaan tambang tersebut.
Politisi PDI - P ini juga menjelaskan jawaban Bupati atas 11 temuan BPK, yakni 1 temuan di bidang pendapatan, 6 temuan dibidang belanja, 4 temuan dibidang aset dan 28 rekomendasi.
Selanjutnya, dia berharap, dengan adanya temuan tersebut tindaklanjutnya tertuang dapat dilihat pada Buku II Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2020 Nomor79.B/LHP/XVIII.SBY/05/2021, tertanggal 25 Mei 2021.
Selanjutnya, setelah ada jawaban dari eksekutif, dia berharap dalam pembahasan di komisi - komisi bisa membuahkan hasil maksimal.Sehingga roda pembangunan di Kabupaten Trenggalek berjalan dengan baik.
"Setelah jawaban eksekutif, komisi akan membahasnya.Dan jika sudah kelar, maka akan diparipurnakan, " pungkas dia (ags).