SURABAYA - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim berkolaborasi dengan Universitas Dr Sutomo (Unitomo) Surabaya mengajukan menjadi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Berkas pengajuan disampaikan Wakil Ketua JMSI Jatim, Kanti Wiyoto ke Dewan Pers, di Jakarta, Rabu (11/11/2020)
Berkas diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ahmad Djauhar. “Terimakasih, berkas Unitomo yang berkolaborasi JMSI Jatim untuk menjadi lembaga UKW, kami terima, ” kata Ahmad Jauhar. Untuk selanjutnya menunggu keputusan pleno Dewan Pers.
Proses pengajuan menjadi tim penguji UKW Unitomo bermula saat Raker JMSI Jatim di Grand City Surabaya 22 Oktober 2020. Saat itu Ketua Pendataan Dewan Pers Ahmad Jauhar hadir di acara tersebut. “Unitomo bermaksud mengajukan menjadi penguji UKW, ” ujar Wakil Rektor IV Unitomo, Dr Meithiana Indrasari saat itu.
Menanggapi hal itu, Ahmad Djauhar mempersilakan Unitomo mengajukan diri dengan syarat sesuai ketentuan Dewan Pers, diantaranya di Universitas tersebut terdapat beberapa tenaga ahli dari wartawan yang sudah lulus dan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama, dan beberapa syarat lainnya.
Selanjutnya Unitomo mengadakan pembicaraan dengan JMSI Jatim dan melengkapi persyaratan yang ditentukan. “Sudah lengkap sesuai yang diminta Dewan Pers, ” ujar DR Meithiana Indrasasi.
Ketua JMSI Jatim, Eko Pamuji menyambut baik dan menyatakan kesiapannya berkolaborasi dengan Unitomo. “Ini semata-mata ingin membantu media siber di Jatim agar memenuhi syarat sebagai media pers yang disyaratkan Dewan Pers. Kami akan mengawal mereka sampai terverifikasi factual Dewan Pers, ” ujarnya (***)