Kejati Jatim Nyatakan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Sudah P21

    Kejati Jatim Nyatakan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan Sudah P21

    SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan Malang lengkap atau P21 dan siap disidangkan.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, SH. MH., dalam keterangan tertulisnya kepada media ini, Rabu (21/12/2022) menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum Kejati Jatim telah menyatakan sikap terhadap berkas perkara dengan masing - masing tersangka yakni berinisial SS dari Panpel, tersangka AH dari Securty Officer, serta berkas tiga anggota Polri yakni tersangka WSP, tersangka BSA dan tersangka HM.

    Setelah dinyatakan lengkap, JPU Kejati Jatim memastikan jika tahap persidangan ke lima tersangka perkara Tragedi Kanjuruhan Malang  akan segera dilakukan, " jelasnya.

    Terhadap Berkas perkara tersebut, kata Fathur, Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (20/12) kemarin menyatakan lengkap (P - 21) dan layak untuk diajukan ke tahap Penuntutan.

    Namun satu berkas dalam perkara dengan tersangka AHL dari PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Jaksa Penuntut Umum mengembalikan kepada penyidik Polda Jatim
    dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan, " pungkasnya.

    Untuk diketahui dalam kasus ini Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Jon)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Tingkat Kerawanan Jelang Nataru,...

    Artikel Berikutnya

    Kalemdiklat Polri Hadiri Penutupan Diklat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Polresta Banyuwangi Siap Kawal Tahapan Krusial Pilkada 2024
    Syukuran, Pedagang Soto Branggahan Gelar Nyoto Bareng Mas Dhito
    Lagu  Rumah  Kita Jadi Penutup Kampanye Akbar Mampu Hipnotis Ribuan  Pendukung Vinanda-Gus Qowim

    Ikuti Kami