SUMENEP - Anggota Kodim 0827/Sumenep Sertu Hendrik bersama instansi terkait melaksanakan apel gabungan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid - 19 di wilayah Kecamatan Kota yang bertempat di Taman Bunga Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. Rabu (18/8/2021).
Sertu Hendrik saat menyampaikan, "Pelaksanaan patroli kali ini jika menemukan masyarakat yang melanggar silahkan di catat sesuai dengan peraturan yang berlaku, " ucapnya.
Adapun personel yang terlibat dalam patroli gabungan antara lain Kodim 0827/Sumenep PM, Polers BPBD , Pol PP , Ormas PP , PMI , Dishub.
Sasaran patroli penegakan disiplin protokol kesehatan Covid - 19 kali ini berlokasi di Simpang Jalan Taman Bunga dan tempat keramaian.
Data pelanggar gakkum protokol kesehatan berjumlah 15 Orang dengan jenis pelanggaran terdiri dari tidak memakai masker dan teguran tertulis .
"Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk perhatian pemerintah dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Sumenep dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Covid 19 yang ada di wilayah Kab Sumenep agar tetap mentaati peraturan perbub No 38 tahun 2021 Pasal 10 tentang protokol kesehatan, " tegasnya.