SUMENEP - Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19 Kodim 0827/Sumenep, Polres Sumenep dan Satpol PP gelar operasi yustisi (Ops yustisi) Gabungan di Jalan slamet riadi depan Gereja Khatolik Maria Gunung Karmel, Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep. Jum'at (2/4/2021)
TNI, Polri dan Satpol PP dalam melaksanakan gelar ops yustisi di lakukan di sepanjang jalan, di depan Gereja Khatolik Maria Gunung Karmel, Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep menyampaikan tentang kewajiban mentaati ptotokol kesehatan guna kepatuhan kedisiplinan cegah dan berantas covid-19.
Serka Sholihin Anggota Kodim 0827/Sumenep yang terlibat ops yustisi menyampaikan, "Dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi gabungan tersebut personil tidak ragu dalam memberikan tindakan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker di tempat umum" ujarnya
"Kegiatan ops yustisi dilaksanakan, memberikan tindakan sanksi tertulis/phunishment kepada pelanggar protokol kesehatan, kemudian tim gabungan memberikan masker gratis“ tambahnya
Kegiatan ops tersebut hendaknya mengedukasi pada seluruh elemen masyarakat agar tetap mentaati protkes dari pemerintah demi kebaikan bersama supaya terhindar dari virus yang mematikan ini.(Jon)