BANGKALAN - Sinergi dan upaya terpadu dalam rangka pendisiplinan, penegakkan protokol kesehatan terhadap masyarakat oleh satgas gabungan Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan, Satpol PP, dinas terkait lainnya di wilayah Kabupaten Bangkalan, Rabu (21/10/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama dalam menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah dan di tempat-tempat keramaian guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Komandan Komando Distrik Militer 0829 Bangkalan Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo, S.Sos menuturkan bahwa, "Masih sering dijumpai masyarakat tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah ataupun di tempat-tempat keramaian, lebih lanjut Dandim mengatakan, Koramil jajaran Kodim 0829/Bangkalan bersama instansi terkait setiap hari, siang maupun malam melaksanakan pendisiplinan, penegakkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Bangkalan, "tuturnya.
"Penerapan protokol kesehatan dengan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan 1T (tidak berkerumun), masyarakat diharapkan selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah ataupun berada di tempat-tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19, " tegasnya.
Sinergi tiga pilar yaitu TNI, Polri, Pemda dalam pendisiplinan protokol kesehatan, adapun sasaran pendisiplinan Protokol kesehatan adalah tempat-tempat keramaian publik, sanksi/tindakan diberikan kepada para pelanggar, agar sadar dapat menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.(Jon)