Agus Riyanto
Agus Riyanto
  • Jan 16, 2021
  • 198

Komisi II DPRD Trenggalek : Pembiayaan Tehnisi Pengawas Menara Telekomunikasi Jangan Sampai Bebani APBD

Komisi II DPRD Trenggalek : Pembiayaan Tehnisi Pengawas Menara Telekomunikasi Jangan Sampai Bebani APBD
Suasana Rapat Kerja Komisi II DPRD Trenggalek

Trenggalek - Terbitnya Pitusan Mahkamah Konstitusi (MA) Republik Indonesia Nomor 46/PUU - XII/2014 tentang Jidicial Review pasal 124 Undang - UndangNomer 24 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan restribusi daerah ditanggapi oleh Komisi II DPRD Trenggalek terkait pendapatan daerah dari pemungutan restribusi pengendalian menara telekomunikasi."Pemerintah daerah tidak bisa berbuat apa - apa dengan tidak diperbolehkannya menarik restribusi menara telekomunikasi.Yang penting biaya operasional dan pengawasan jangan sampai membebani APBD, "Kata Pranoto, Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Rabu (6/1/2021).

Pranoto menuturkan, yang harus kota pahami semua, walaupun pemerintah daerah tidak boleh menarik restribusi dari menara telekomunikasi namun pengendalian operasional tetap menjadi otoritas masing - masing daerah.Kalau di Kabupaten Trenggalek merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019.

"Karena hanya perubahan drat maka tidak perlu merubah Perda kita, " tandasnya.

Yang paling penting, masih lanjut Pranoto, sekarang ini yang harus perlu diperhatikan adalah mengenai pembiayaan para tehnisi ketika melakukan pengwasan menara telekominikasi."Harus ada langkah - langkah alternatif sumber pembiayaannya, " tegasnya.

Politisi PDIP ini beranggapan, salah satu solusinya adalah membebankan kepada pihak pengelola menara telekomunikasi.Asumsinya saat pembiayaan dibebankan kepada pengelola maka secara otomatis tidak mengganggu angaran di APBD.

Ia berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa menterjemahkan tugas dan fungsi pengawasan menara telekomunikasi sesuai putusan MK."Jadi untuk bentuk dan tehnis pengawasannya itu ada di masing - masing OPD, " pungkasnya (ags).

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU