Trenggalek - DPRD Trenggalek melalui Komisi IV berharap agar eksekutif lebih cermat dalam melakukan refocusing anggaran.Supaya bisa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat dan dapat digunakan untuk pembangunan yang lain.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Mugianto mengatakan, refocusing anggaran itu harus tetap mengacu kepada skala prioritas.
"Kami melihat ada pemangkasan anggaran di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah raga (Disdinpora) Kabupaten Trenggalek, sebesar Rp 29 M untuk belanja modal, "ucapnya kepada wartawan, Senin (3/5/2021).
Politisi Partai Demokrat ini menuturkan, salah satu strategi untuk mendapatkan dana tambahan dari pusat adalah mendukung serta mempertahankan program - program skala prioritas, antara lain terkait pelayan dasar.
Selanjutnya, untuk merealisasi hal tersebut ia meminta agar beberapa kegiatan yang ada di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersinergi dalam upaya mendongkrak DID untuk tidak dipangkas.
"Ini penting karena beberapa OPD yang ada di Kabupaten Trenggalek sudah mendekati target.Jika scorenya memenuhi target tentu akan mendapat dana tambahan dari pusat, " imbuhnya.
Dia mejelaskan, pada tahun 2021 Kabupaten Trenggalek mendapatkan DID sebesar Rp 29 M.Capain itu berasal dari tiga sektor, yakni sektor penurunan angka kemiskinan, penanganan dan pengendalian stunting serta pengelolaan keuangan daerah.
"Jadi pemerintah pusat akan memberikan dana insentif kepada beberapa daerah dengan kriteria capaian target kinerja.Kriteria tersebut adalah kinerja tata keuangan daerah, pelayanan umum, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat, " kata Kang Obeng, sapaan akrabnya (ags).