Koramil Rungkut Bersama Tiga Pilar Kegiatan Operasi Disiplin Prokes

    Koramil Rungkut Bersama Tiga Pilar Kegiatan Operasi Disiplin Prokes

    SURABAYA - Koramil 0831/05 Rungkut bersama tiga pilar, melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin prokes PPKM Level III, di wilayah Pasar Paing, Jl. Raya Zamhuri, Kel. Rungkut Kidul Kec. Rungkut, Kamis. (02/09/21)

    Sebelum kegiatan dilakukan, personil gabungan tiga pilar laksanakan apel, di halamaan Kecamatan Rungkut, Jl. Rungkut Asri Utara no 01 Surabaya, di lanjutkan langsung operasi yustisi protokol kesehatan.

    Sementara itu, Babinsa Sertu Sudomo mengatakan,  kegiatan operasi yustisi ini didapati seorang warga yang  tidak mematuhi prokes, kemudian petugas memberikan sanksi penyitaan KTP dan denda.

    Kegiatan ini salah satu tindak lanjut, Inmendagri no 38 Th 2021, tentang PPKM Level III Covid - 19 di wilayah Jawa dan Bali serta Pergub no 188 Th 2021, S.E Walikota no 443 Th 2021 tentang, PPKM Level III Covid - 19.

    Danramil 05/Rungkut, Mayor Chb Supriyanto mengharapkan, dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi tersebut, "Masyarakat harus paham dan mengerti serta dapat mendukung program Pemerintah ini, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19." pungkasnya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Cek Vaksinasi dan Barcode...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jawa Timur Gelar Syukuran HUT ke...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Ponorogo Tegaskan Larang Konvoi Kampanye Pilkada Gunakan Knalpot Brong
    Cooling System Jelang Pilkada, Kapolres Probolinggo Kota Silaturahmi Kamtibmas di Ponpes An-Nur
    Operasi Cipkon, Polisi Amankan 47 Motor Diduga Balapan Liar di Surabaya
    Cetak Wirausaha Baru Satgas TMMD ke 122 Beri Pelatihan Tata Boga Warga Desa Pagung

    Ikuti Kami