Trenggalek - DPRD Kabupaten Trenggalek akhirnya menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati atas APBD Tahun Anggaran 2020.
Hal ini terlihat pada rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Komisi - komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (28/6/2021).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Agus Cahyono mengatakan, dalam rapat kali ini merupakan rapat terakhir LKPJ Bupati atas APBD Tahun Anggaran 2020.
"Tidak ada catatan dalam rapat kali ini.Justru banyak pertanyaan dari teman - teman komisi terkait pinjaman daerah kepada Sekda, " ucapnya kepada wartawan usai rapat.
Agus menuturkan, meskipun demikian, tingginya Silpa yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tetap menjadi atensi.Dan persiapan perencanaan APBD Tahun 2022.
Politisi dari PKS ini menerangkan, pertanyaan teman - teman sekitar pinjaman daerah akan dijawab langsung oleh Bupati.
Bupati rencananya akan hadir pada Rapat Paripurna (30/6/2021) sekaligus memberikan keterangan terkait ponjaman daerah.
"Intinya, harus ada penjelasan dari Bupati terkait kegunaan pinjaman daerah kepada pihak ketiga.Detail perencanaannya dan skema harus jelas.Karena tercatat di APBD sebagai pendapatan dan pemotongan dana transfer, " tandasnya.
Selanjutnya, masih lanjut Agus, dalam waktu dekat APBD induk Tahun Anggaran 2022 akan segera dinotakan.Badan Musyawarah (Banmus) sudah mengagendakan pada bulan Juli.
"Jadi bulan Juli nota APBD 2022 harus sudah ada, " pungkas dia (ags).