Achmad Sarjono
Achmad Sarjono
  • Apr 8, 2021
  • 5804

Mahasiswa Kembali Tolak Tambang Fosfat di Sumenep

SUMENEP - Front Mahasiswa Perjuangan turun ke jalan menyuarakan tuntutan atas rencana Pemerintah Daerah untuk melakukan penambangan fosfat di Depan Kantor Bupati Sumenep, Rabu (7/4/2021).

Massa aksi yang menuntut agar membatalkan pertambangan fosfat dalam RTRW di Kabupaten Sumenep.

Dinda selaku Koordinator Aksi menyampaikan dalam orasinya, bahwa hasil cacatan JATAM, diantara tahun 2014-2019, terdapat 71 konfik antara masyarakat menolak tambang venus pemerintah dan perusahaan tambang konflik tersebut berada di beberapa daerah di Indonesia. Kerja keras penolakan tambang tidak sedikit yang mengalami tindakan kriminalisasi dan penyerangan, sehingga bisa menyebabkan kerusakan sampai kematian. 

Sumenep merupakan daerah yang mayoritas penduduknya masih tergantung pada sumber daya alam dari segi pendapatannya. Sedangkan populasi sumenep yang mencapai kisaran 1.088.910 wa yang terdiri dari perempuan 570.923 jiwa, laki laki 51.987 jiwa sementara sektor serapan tenaga kerja terbesar merupakan sektor pertanian. 

"Pemerintah Kabupaten Sumenep justru mengeluarkan kebijakan yang akan menggeser sektor agraria degan merencanakan review Rencana Tata ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033". Jelas Dinda.

RTRW 2013-2033 ini terdapat wilayah eksploitasi tambang fosfat di delapan wilayah di Kabupaten Sumenep dengan konversi lahan kurang lebih 826.000 hektar dan diprediksi akan terus meningkat karena pemerintah berencana akan menambahkan 9 wilayah eksploitasi tambang fosfat, sehingga wilayah eksploitasi tambang fosfat menjadi 17 wilayah. 

Dalih Pembangunan yang selalu di kampanyekan oleh pemerintahan dinilai tidak mampu mengubah sedikitpun nasib rakyat secara umum dan khususnya masyarakat sumenep, pembangunan yang dilakukan malah menambah tingkat ketimpangan semakin melonjak tinggi, orientasi dan pembangunan adalah kemakmuran, kesejahteraan 

Kabupaten Sumenep dalam angka kemiskinan mencapai 20% dari angka populatif 1.089.910 wa kisaran angka kemiskinan mencapai 217, 982 jiwa, hal ini merupakan angka kemiskinan akut yang terjadi dikabupaten Sumenep.

Massa aksi secara bergantian berorasi yang menyinggung problematika lingkungan di kabupaten Sumenep selama ini masih cukup pelik, karena maraknya pencemaran pesisir pantai akibat limbah tambak udang yang hingga kini belum dapat diselesaikan oleh pemerintah. Sehingga pemerintah dianggap akan membuat kerusakan lingkungan baru dengan mempercepat review yang di segerakan oleh pemerintahan Sumenep ketidak berpihakannya dalam tatanan masyarakat dan penjagaan atas ruang hidup masayarakat, kawasan yang akan menjadi penambangan fosfat adalah kawasan karst.

Kawasan karst merupakan daerah penyerapan air selama musim hujan yang tentunya dalam perluasan penambangan fosfat ini akan menjadi ancaman terhadap kelangkaan air, bencana alam berupa longsor, banjir, dan kekeringan

"Dampak tersebut juga akan dirasakan terutama generasi muda dengan adanya percepatan Revie RTRW tersebut akan meningkatkan tingkat pengangguran dan Angka putus sekolah dikabupaten sumenep." Imbuh Dinda. (Jon)

Bagikan :

Berita terkait

MENU