SURABAYA - Operasi Yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan PPKM dan pembatasan jam malam, kepada pemilik dan pengunjung Warkop serta Warung makan di wilayah Kecamatan Tenggilis mejoyo, Selasa (28/06/2021)
Apel kesiapan operasi yustisi protokol kesehatan .Camat Tenggilis mejoyo Drs.Achmad Daya Prasetyo, MM. Sebagai pengambil apel pada kegiatan kesiapan operasi yustisi protokol kesehatan dan pembatasan jam malam, di laksanakan di halaman Kantor Kecamatan kegiatan di mulai pukul 19.30 WIB s/d pukul 21.30 WIB.
Kegiatan yang diikuti 45 personel gabungan ini bertujuan guna menertibkan masyarakat akan aturan protokol kesehatan serta menghimbau dan mensosialisasikan anjuran protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 07/Tenggilis mejoyo Mayor Chb Sujarwo mengatakan, Tiga Pilar terus bersinergi dalam rangka upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Kami Tiga Pilar tidak henti-hentinya melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dengan menggelar operasi pendisiplinan maupun dengan memberikan himbau dan mensosialisasikan anjuran protokol kesehatan kepada masyarakat”, ungkap Danramil.
“Pada kegiatan Operasi Yustisi ini bagi warga yang terjaring akan didata dan diberikan sangsi selanjutnya kita himbau agar kedepan selalu disiplin prokes, "jelas Danramil (Pendim/Jon)