KOTA MOJOKERTO - Perwira Hukum Korem 082/CPYJ Mayor Chk.Yopi Wahyu Susilo. S.H, mengikuti Rapat Koordinasi TeKnis Hukum TNI tahun 2021 secara Vicon yang diikuti oleh aparat penegak hukum TNI seluruh Indonesia, bertempat diruang data Makorem 082/CPYJ, Selasa (30/03/2021).
Tantangan tugas yang semakin berat dan kompleks di era disrupsi seperti saat ini, aparat penegak hukum TNI dituntut harus memiliki kapasitas dan profesionalitas yang tinggi. Untuk itu para pejabat hukum dituntut mampu berinovasi dan kreatif memberdayakan dan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mewujudkan peinaan satuan yang optimal dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen modern.
Demikian Amanat Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Ganip Warsito, pada saat membuka Rapat Koordinasi Tehnis Hukum (Rakorniskum) TNI tahun 2021, dengan mengusung tema "Melalui Peningkatan Koordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi Pembinaan Hukum Militer Yang Adaptif dan Inovatif, Kita Wujudkan Prajurit TNI Yang Taat Hukum" bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur.
Selanjutnya Kasum TNI mengatakan, tujuan diselenggarakannya Rakorniskum ini untuk menyamakan visi, persepsi serta berbagai upaya evaluasi pelaksanaan tugas pokok oleh masing-masing badan pelaksana hukum di lingkungan TNI, sehingga diharapkan tugas pokok dapat terlaksana secara optimal.
"Mengingat penting dan strategisnya kegiatan ini, diharapkan para peserta mengikutinya dengan bersungguh-sungguh dan berperan aktif memberikan kontribusi yang membangun serta saling bertukar informasi dan pengalaman yang bermanfaat untuk diimplementasikan dalam.pelaksanaan tugas dimasing-masing satuan. Sehingga dapat menunjang tercapainya tugas pokok TNI, " ujar Kasum TNI.
Lebih lanjut Kasum TNI menjelaskan bahwa secara umum, beberapa parameter sebagai indikator keberhasilan dalam penegakkan hukum, yaitu adanya kesadaran hukum, perangkat hukum yang memadai dan kualitas aparat penegak hukum. Demikian juga dengan keberhasilan penegakkan hukum dilingkungan TNI mengacu kepada ketiga indikator tersebut, dimana pembinaan hukum dilingkungan TNI harus mampu melindungi personel, satuan maupun kepentingan militer dalam arti luas.
"Kita menyadari aparat penegak hukum di TNI masih sangat kurang, tapi diharapkan kekurangan itu dapat tertutupi jika kita mau bekerja keras dalam penegakkan hukum, " imbuhnya.
Di akhir sambutannya Kasum TNI menyampaikan pesan kepada seluruh peserta Rakornis. Pertama, agar melakukan evaluasi terhadap sistem dan mekanisme hubungan kerja antar satuan penegak hukum baik di tingkat penyidikan, penuntutan, peradilan maupun pada tingkat pembinaan warga binaan. Kedua, meningkatkan kepedulian terhadap kebutuhan bidang hukum para Prajurit dan keluarganya. Ketiga, mertajam koordinasi dan komunikasi antar satuan penegak hukum TNI dengan instansi penegak hukum lainnya.(Jon)