Pansus I DPRD Trenggalek Tegaskan jika RPIK Harus Sinkron dengan RTRW

    Pansus I DPRD Trenggalek Tegaskan jika RPIK Harus Sinkron dengan RTRW
    Suasana rapat kerja Pansus I dengan OPD

    Trenggalek - DPRD Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) I menggelar rapat kerja dengan beberapa Orgaisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Rabu (10/2/2021).

    Ketua Pansus I DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan, terkait rencana pembangunan industri sudah memasuki babak finalisasi.Namun pihaknya meminta beberapa hal untuk diselesaikan." Kami sengaja memanggil OPD walaupun sudah finalisasi.Pembangunan industri di kabupaten harus sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), " ucapnya.

    Pria yang kali kelima menjadi anggota Dewan Trenggalek ini menegaskan, selain dilakukan sinkronisasi juga harus disesuaikan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut.

    "Pemerintah daerah melalui OPD terkait meminta waktu 2 minggu untuk melakukan sinkronisasi.Meraka beralasan tidak memiliki SDM yang memadai, " tandasnya.

    Politisi dari PKB ini menuturkan, didalam RTRW disebutkan, Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) tidak boleh dijadikan atau dibangun untuk kegiatan industri.

    Ia juga menjelaakan, dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek, Kecamatan Bendungan tidak termasuk dalam kawasan atau wilayah industri."13 Kecamatan lainnya masuk wilayah kawasan industri, " imbuhnya.

    Harapannya, masih lanjut Sukarodin, pembangunan sentra industri harus disesuaikan dengan potensi wilayah supaya bisa meraih hasil maksimal (ags).

    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Komisi I DPRD Trenggalek : Diskominfo Harus...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke-61 Korem 083/Bdj
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan

    Ikuti Kami