Trenggalek - DPRD Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat lanjutan terkait rencana merger atau penggabungan dua bank milik Pemkab Trenggalek, yakni BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS) dengan BPR Jwalita.Dalam rapat tersebut, BPR BPS belum bisa menyertakan hasil audit eksternal atau indeoenden.
"Kami terpaksa menunda rapat ini karena dari pihak BPR BPS belum bisa menunjukan hasil audit eksternal, " kata Alwi, Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Selasa (23/2/2021).
Alwi menuturkan, dari hasil kesepakatan saat rapat kordinasi dengan unsur pimpinan DPRD trenggalek beberapa waktu yang lalu sudah disepakati jika sebelum merger kedua bank plat merah ini harus menyertakan hasil audit eksternal.
"Untuk BPR Jwalita tidak ada masalah karena sudah menyertakan hasil auditnya.Jadi kami masih menunggu dari BPR BPS tentang hasil auditnya, " ungkap politisi dari PKS ini.
Ketika disinggung kapan rencananya rapat akan digelar kembali, Alwi belum bisa memastikan.Karena masih harus menunggu kapan hasil audit dari BPR BPS selesai.
"Kami kira lebih cepat akan lebih baik.Agar merger kedua bank tersebut bisa segera terealisasi, " pungkasnya (ags).