Agus Riyanto
Agus Riyanto
  • Feb 21, 2021
  • 152

Pencairan Dana Desa di Kabupaten Trenggalek Dipercepat

Pencairan Dana Desa di Kabupaten Trenggalek Dipercepat
Sekda Trenggalek Joko Irianto (tengah)

Tenggalek - Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek mengambil langkah sigap dengan mempercepat pencairan Dana Desa untuk mendukung program PPKM Mikro.Ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Trenggalek, Joko Irianto dalam rapat evaluasi secara daring  bersama Forkopimda Jatim, Kamis (18/2/2021).

"Pemkab Trenggalek telah melakukan langkah guna mempercepat pencairan, salah satunya adalah mempersiapkan administrasi, antara lain Peraturan Bupati Trenggalek, surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa dan Perdes, " kata Joko.

Joko mengatakan, berdasarkan zonasi wilayah per RT, wilayah dengan zona hijau mengalami peningkatan dari sebelumnya 4.360 RT (96, 55 persen) bertambah menjadi 4.414 RT (97, 74 persen).

Sedangkan untuk wilayah zona kuning dari sebelumnya154 RT (3, 41 persen) berkurang menjadi  100 RT (2, 21 persen) dan zona oranye  dari sebelumnya  1 RT (0, 02 persen) betambah menjadi 2 RT (0, 04 persen).

Sementara untuk wilayah dengan zona merah dari sebelumnya 1RT (0, 02 persen) untuk saat ini sudah tidak ada alias nol persen.

"Sekarang trennya sudah teejadi penurunan, baik ditingkat confirm maupun ditingkat kematian, " ucapnya.

Mengenai pencairan Dana Desa, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek menegaskan, jika pihaknya mempersiapkan untuk pencairan sebanyak 50 Desa sedangkan yang lain nantinya akan menyusul (ags).

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU