SUMENEP - Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Pancor Antar Waktu Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Resmi nyatakan ditutup setelah acara pelaksanaan rapat penutupan disahkan oleh Panitia Pemilihan, Selasa, (09/02/2021).
Rapat penutupan tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Desa Pancor, dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, PJ Kades Pancor dan Forum Pimpinan Kecamatan Gayam, dan Bakal Calon PAW Kades Pancor.
Ketua Panitia Pemilihan PAW Kades Pancor, Nurul Saleh mengatakan bahwa penutupan pendaftaran Bakal Calon PAW Kades Pancor dilakukan karena sudah memenuhi syarat untuk dilanjutkan pada tahap berikutnya penelitian administrasi .
"Pendftarnya sudah mencapai lima orang, maka tahapan selanjutnya akan tahapan penyaringan penelitian administrasi, " Katanya.
Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa tidak perlu dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran, sebab ia menilai hal itu sudah sesuai Peraturan Bupati Nomer 31 Tahun 2020.
"Jika calon sudah lebih dari satu, maka tahapan pendaftaran bakal calon harus ditutup, " Imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Panitia Pemilihan, Hasan Al Hakiki menyampaikan bahwa sampai ditutupnya pendaftaran, dirinya mengaku hanya ada 5 Bakal Calon yang berkasnya akan disaring.
Baca juga:
MUI Serukan Boikot Produk Perancis
|
"Lima Calon tersebut adalah Ach Junaidi, Agus Widiyanto, Maswan, Hainur Rahman dan Homaidi" ucapnya.
Tidak hanya itu, Pria Alumni Nurul Jadid itu menjelaskan bahwa dalam berkas pendaftaran, kelima bakal calon tersebut sama-sama memiliki pengalaman di Lembaga Pemerintahan, sesuai dengan Surat Keputusan yang dilampirkan.
Bakal Calon pertama yakni Ach Junaidi, ia merupakan mantan Kepala Desa Pancor dua kali menjabat dari tahun 1990 hingga 1999.
Bakal Calon Kedua yakni Agus Widiyanto, ia merupakan mantan Ketua BPD Desa Pancor satu periode pada Tahun 2008 - 2015.
Bakal Calon Ketiga adalah Maswan, ia merupakan Pensiunan PNS dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Pancor Tahun 2007 - 2014.
Bakal Calon Ke Empat yakni Hainur Rahman, Ia Merupakan Putra Kepala Desa Nonggunong dan juga merupakan Kasi Kesejahteraan Desa Nonggunong.
Bakal Calon Ke Lima yakni Homaidi, Ia merupakan mantan Wakil Ketua BPD Desa Pancor Periode 2015-2020.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu diagendakan Pada Tanggal 15 Maret 2021.
" Semeoga semua calon PAW Kades Pancor bisa bersaing dengan sehat dan pelaksaannya berjalan sesuai dengan rencana panitia, " Harap Mantan Aktivis PMII itu. (QQ)