Pengendara Motor Dihukum Push Up, Hingga Baca Surat AL-Fatihah

    Pengendara Motor Dihukum Push Up, Hingga Baca Surat AL-Fatihah

    SURABAYA, - Minimnya kesadaran masyarakat seakan menjadi penghambat bagi Pemerintah untuk melakukan upaya pemutusan rantai pandemi di setiap daerah.

    Adanya aturan protokol kesehatan pun, sengaja diabaikan oleh beberapa oknum masyarakat. Bahkan, berbagai sanksi telah diberikan.

    Salah satunya seperti pengendara motor yang berada di daerah wisata religi Sunan Ampel, Surabaya. Parah, selain tak mengenakan helm ketika berkendara, warga tersebut diketahui tak memakai masker.

    Petugas gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri dan Satpol PP sontak memberhentikan pengendara itu. Sanksi-sanksi diberikan, salah satunya denda administrasi hingga push up di tempat umum.

    Padahal sosialiasi sudah sering dilakukan. Tapi herannya, masih ada saja yang melanggar aturan protokol kesehatan, kata Babinsa Koramil Semampir, Serka Suhadri, Sabtu (27/3/2021) pagi.

    Bukan hanya itu saja, pengendara yang diketahui warga Jalan KH Mas Mansyur itu, juga diminta untuk membacakan surat AL-Fatihah sebanyak 13 kali. Tak tanggung-tanggung, pelanggar itu diminta membacakan surat tersebut dengan nada tinggi.

    Sebagai efek jera. Ini juga sebagai pembelajaran untuk masyarakat lainnya, tegasnya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Keso’on Pak TNI, Ucapkan Terima Kasih Buningrat...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Vinanda-Gus Qowim Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Gus Miftah
    Jelang Latihan Posko 1, Brigjen TNI Endro: Kesiapan Sangat Diperlukan
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Jember 2024-2029

    Ikuti Kami