Pengendara Motor Dihukum Push Up, Hingga Baca Surat AL-Fatihah

    Pengendara Motor Dihukum Push Up, Hingga Baca Surat AL-Fatihah

    SURABAYA, - Minimnya kesadaran masyarakat seakan menjadi penghambat bagi Pemerintah untuk melakukan upaya pemutusan rantai pandemi di setiap daerah.

    Adanya aturan protokol kesehatan pun, sengaja diabaikan oleh beberapa oknum masyarakat. Bahkan, berbagai sanksi telah diberikan.

    Salah satunya seperti pengendara motor yang berada di daerah wisata religi Sunan Ampel, Surabaya. Parah, selain tak mengenakan helm ketika berkendara, warga tersebut diketahui tak memakai masker.

    Petugas gabungan yang terdiri dari aparat TNI, Polri dan Satpol PP sontak memberhentikan pengendara itu. Sanksi-sanksi diberikan, salah satunya denda administrasi hingga push up di tempat umum.

    Padahal sosialiasi sudah sering dilakukan. Tapi herannya, masih ada saja yang melanggar aturan protokol kesehatan, kata Babinsa Koramil Semampir, Serka Suhadri, Sabtu (27/3/2021) pagi.

    Bukan hanya itu saja, pengendara yang diketahui warga Jalan KH Mas Mansyur itu, juga diminta untuk membacakan surat AL-Fatihah sebanyak 13 kali. Tak tanggung-tanggung, pelanggar itu diminta membacakan surat tersebut dengan nada tinggi.

    Sebagai efek jera. Ini juga sebagai pembelajaran untuk masyarakat lainnya, tegasnya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Keso’on Pak TNI, Ucapkan Terima Kasih Buningrat...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kajati Jatim Mia Amiati Beri Pesan Damai Natal
    Satu Orang Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Hari Raya Natal
    Pastikan Ibadah Natal Umat Kristiani Berjalan Kondusif, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Pengamanan Di Tempat Gereja
    KPU Kab Kediri Sukses Capai Pertisipasi Pemilih Tertinggi di Pilkada 2024
    Kasdim 0824/Jember Hadiri Jember Bersholawat Peringati HUT Jember ke 96

    Ikuti Kami