PAMEKASAN — Jajajaran Polres Pamekasan rutin melakukan operasi yustisi penegakan disiplin untuk menggunakan masker. Operasi kali ini, pada siang hari di area jalan raya dan pada malam hari menyasar ke warkop dan kios/toko yang ada di Wilkum Polres Pamekasan. Demikian dikatakan Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah PS saat dikonfirmasi Media Wartabhayangkara.com yang satu induk dengan indonesiasatu.co.id di ruang kerjanya, Senin (23/11/2020) malam.
Dalam operasi yustisi yang kami laksanakan setiap hari secara stasioner. namun kami sangat menyayangkan masih ada beberapa warga yang tidak menggunakan masker ditengah situasi pandemi covid-19, ” ujarnya.
AKP Nining Dyah PS berpesan kepada seluruh warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua wajib dilaksanakan guna mencegah penyebaran covid-19.
“Semoga dengan operasi ini masyarakat dapat sadar dan patuh dalam mempedomani protokol kesehatan dalam segala bentuk aktifitasnya ditengah situasi pandemi covid-19. Dengan disiplin dan patuh kita semua turut serta memabantu pemerintah dalam upaya bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita semua tetap dalam keadaan sehat, ” tandasnya. (Jon)