Prajurit, PNS TNI AD dan Persit Menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya

    Prajurit, PNS TNI AD dan Persit Menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam V/Brawijaya

    SURABAYA, - Prajurit, PNS TNI AD Korem 084/BJ, Kodim wilayah kota Surabaya, Balakrem dan Persit KCK Koorcab Rem 084 PD V/Brawijaya menerima penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya di Aula Bhaskara Jl. A. Yani No. 1 Surabaya, Selasa (19/3/2024).

    Kolonel Kav. Ari Setyawan Wibowo, S. Sos. saat membacakan sambutan tertulis Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Yusman Madayun, S.I.P. mengatakan, bahwa sampai saat ini masih terjadi perbuatan pelanggaran hukum yang menyimpang dari norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan, baik yang dilakukan oleh oknum anggota maupun keluarganya.

    Terkait dengan hal tersebut maka sangat perlu kiranya diselenggarakan kegiatan penyuluhan hukum seperti ini, guna menyegarkan kembali wawasan kita tentang hukum dan perundang-undangan yang berlaku di negara kita khususnya di lingkungannTNI AD, dengan harapan kita semua sadar diri sehingga tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri-sendiri, keluarga maupun satuan.

    "Ikuti dan simak baik-baik materi-materi yang disampaikan oleh penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya ini, dan tanyakan hal-hal yang terkait dengan perso'alan-perso'alan hukum yang sekiranya perlu untuk dikonsultasikan", kata Kolonel Kav Ari.

    Mayor Chk Yopie Wahyu Susilo, S.H. saat memberikan penyuluhan mengatakan, "Masih ada beberapa kasus perkara pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Prajurit, PNS maupun keluarganya yang mengindikasikan bahwa kita kurang bisa bersyukur, sehingga tidak bisa mengendalikan diri dalam menerima dan menyelesaikan permasalahan hidup yang tengah menderanya, baik terkait dengan perso'alan keluarga maupun pekerjaanya", Paparnya.

    "Hendaknya masing-masing kita bisa berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara, dan menghindari pelanggaran-pelanggaran hukum yang bisa berdampak negatif terhadap diri sendiri, keluarga dan satuan", imbuh Mayor Chk Yopie.

    Acara penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Korem 084/BJ tersebut turut dihadiri oleh para Perwira Staf dan Kabalakrem 084/BJ, serta perwakilan Perwira Staf Kodim wilayah kota Surabaya. (Penrem084)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dinilai Berprestasi Kapolda Jatim Beri Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Bersama Antisipasi Karhutla 2024

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dandim 0824/Jember Cek Bencana Banjir Bandang Lereng Gunung Raung
    Danramil 0824/09 Tempurejo Pimpin Karya Bakti TNI Tutup Tanggul Jebol
    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang
    Gunung Raung Erupsi, Aktivitas Penerbangan di Bandara Banyuwangi Masih Normal
    Danrem 082/CPYJ dan Forkopimda Pastikan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru Siap Siaga

    Ikuti Kami