SAMPANG - Provost selaku penegak disiplin prajurit di Kesatuan memegang peranan penting dalam tatanan kehidupan satuan TNI, karena baik buruknya Satuan TNI ditentukan oleh kualitas dan disiplin prajurit itu sendiri. Kepribadian seorang Provost harus dapat diwujudkan sebagai figur prajurit yang layak disebut prajurit Sapta Marga.
Setiap personil kodim 0828/Sampang atau tamu yang akan masuk di wajibkan melakukan pengukuran suhu tubuh dengan menggunakan termogun yang dilaksanakan oleh provost atau piket dan petugas jaga, Selasa (02/02/2021)
Bila suhu tubuh normal dan tidak ada keluhan lainnya bagi prajurit atau tamu yang akan masuk maka yang bersangkutan bisa masuk asrama atau kantor.
Bila hasil suhu tubuh terdapat gejala demam memiliki gejala batuk pilek nyeri tenggorokan dan sesak nafas maka yang bersangkutan di minta untuk kembali atau tidak di perbolehkan masuk asrama atau perkantoran.
Petugas provos petugas piket atau jaga Wajib memeriksa dan mencatat dan melaporkan kepada atasan dalam upaya menekankan tingkat terkonfirmasinya positif covid 19.(Jon)