SUMENEP - Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sumenep berkoordinasi dengan Polres Sumenep dan BNNK Sumenep melaksanakan razia di dalam sel para warga binaan. Giat tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan.
“Giat ini serentak dilaksanakan di Indonesia dalam rangka menyongsong Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun 2021, ” jelas Kepala Rutan Klas II B Viverdi Anggoro, Selasa (6/4/2021).
Menurutnya, dalam melakasanakan giat tersebut, pihaknya menggandeng Kepolisian dan BNNK Sumenep. Razia difokuskan pada narkoba juga senjata tajam.
“Dari hasil razia didapatkan korek api, benda logam, benda tajam, uang dan rokok. Sementara untuk uang kami sita untuk dilakukan pendataan karena di sini (rutan, red) menggunakan pembayaran melalui kartu yang bekerjasama dengan pihak Bank, ” terangnya.
Sementara itu Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Ach Robial yang memimpin razia tersebut mengatakan, pihaknya melibatkan 63 personil dalam giat ini. Selain itu juga 4 orang dari BNNK Sumenep.
“Kami menggunakan sistem 2 sampai 3 personil dalam merazia satu sel, karena jumlah penghuninya cukup banyak, ” tandas Kompol Ach. Robial.
Hasilnya jelas Perwira Polisi dengan 1 melati dipundaknya ini, tidak ditemukan narkoba dan lainnya yang menajdi target dalam razia, hanya saja pihaknya mendapatkan uang, rokok, korek api dan seperti yang disebutkan oleh Karutan.
Sedangkan jumlah penghuni Rutan Klas II B Sumenep sebanyak 323 orang dari kapasitas yang hanya untuk 130 orang saja. Sementara jumlah warga binaan yang berjenis kelamin perempuan sebanyak 17 orang. Hadir dalam giat tersebut Kasat Sabhara Akp Abd Mukit, Kasat Reskrim AKP Fared Yusuf, Kasat Narkoba AKP Jaiman, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, dan Kasat Intelkam Iptu Sunyoto.(Jon)