BLITAR - Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur Ferdians Reza Alvisa mengadakan Penyerapan Aspirasi Masyarakat - Reses III Tahun 2021 Masa Jabatan 2019-2024 di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar, Sabtu (30/11/2021). Reses dihadiri oleh masyarakat Daerah Pemilihan VII (Tulungagung, Blitar, Kota Blitar) dari perwakilan 12 Desa di Kecamatan Sanankulon.
Dalam amanahnya legislator Gerindra menyampaikan, ucapan terimakasih atas kehadiran warga. Kedatangannya ke Desa Kalipucung yaitu mengadakan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Silahkan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya pada malam hari ini, nanti kita teruskan ke Gubernur Jawa Timur. Selain itu, masyarakat di tengah pandemi masyarakat agar menjaga kesehatan, " katanya.
Anggota Komisi D, DPRD Jatim ini mengingatkan agar masyarakat mengikuti anjuran pemerintah untuk segera vaksin. Karena vaksinasi di Indonesia belum maksimal, sebab dengan vaksin akan tercapai herd Immunity supaya ekonomi warga segera pulih kembali.
Baca juga:
Danrem 162/WB Resmikan Kampung Pancasila
|
"Dengan vaksin tubuh punya kekuatan dalam melawan penyakit dan berupaya membentuk sistem kekebalan untuk melawan suatu penyakit. Selain itu, dengan vaksin membuat badan kita jadi kebal untuk melawan penyakit tersebut, " papar Alvis.
Dalam sesi tanya jawab, warga Desa Sanankulon menginginkan saluran air di desanya segera dibangun, menurutnya sudah 15 tahun warga mengeluhkan saluran air di Dusun Ngenengan agar tembus ke sungai besar. Selain itu salah satu warga Selokajang menginginkan adanya pembangunan wisata desa dan adanya pembangunan jalan desa. Sebab sampai saat ini masih terkendala dengan kelas jalan diantaranya jalan desa dan jalan Kabupaten.
Atas aspirasi warga, Ferdians Reza Alvisa menghimbau untuk segera mengusulkan pengajuan pembangunan dan berkoordinasi dengan koleganya di DPRD Kabupaten Blitar yaitu Wasis Kunto Atmojo secepatnya. Dirinya akan membawa aspirasi warga ke Provinsi Jawa Timur agar secepatnya direalisasikan ditahun depan.
Dilain pihak, Wasis Kunto Atmojo Anggota DPRD Kabupaten Blitar sekaligus tuan rumah dalam acara tersebut kepada media menjelaskan bahwa DPRD mempunyai 3 fungsi. Fungsi tersebut diantaranya, Legislasi, Anggaran dan Pengawasan.
"Kalau legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) dan pengawasan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah, " ujarnya.
Sedangkan untuk aspirasi masyarakat kata dia, kebanyakan masih mengeluhkan infrastruktur. Dalam reses kali ini mereka masih mengusulkan drainase, jembatan penghubung dan pemeliharaan dan perbaikan aspal.
"Keluhan dari masyarakat ini menjadi prioritas utama di dewan baik didaerah maupun di Provinsi. Aspirasi dari warga nanti kita tampung biar dibawa oleh Mas Alvis anggota DPRD Jatim untuk diteruskan ke Gubernur Jawa Timur, " tukasnya. (tn)