KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka menjelaskan program Bank BTN bagi prajurit, Korem 082/CPYJ menerima PT Bank BTN (Persero) Tbk, melaksanakan soaialisasi tentang kerjasama Pengelolaan TWP AD dan penyaluran KPR TNI AD bertempat di Aula Korem 082/CPYJ , Selasa (13/7/2021).
Acara yang digelar, guna memberikan sosialisasi kepada perwakilan anggota Korem 082/CPYJ dan Kodim jajaran Korem 082/ CPYJ tentang 4 program utama bagi TNI AD yaitu: Penyaluran Kredit Baru, Pengelolaan TWP dan Optimalisasi Dana, Take Over KPR Swakelola TWP AD dan Pengelolaan Mitra.
Danrem 082/CPYJ Kolonel inf M. Dariyanto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasilog Korem 082/CPYJ Letkol Inf Kuwat Muljono, sebagai aparat negara khususnya kami sebagai Anggota TNI AD dalam melaksanakan tugas selalu berpegang teguh pada perintah atasan, seperti yang akan kita laksanakan saat ini yaitu melaksanakan perintah dari KASAD terkait MOU Bank BTN.
Mengingat betapa pentingnya acara ini maka saya harapkan kepada peserta sosialisasi untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan memperhatikan, menyimak dan sekaligus kesempatan untuk bertanya apabila ada hal yang kurang jelas, harapan saya program penawaran dari Bank BTN ini dapat meringankan anggota dalam memenuhi kebutuhan dan semoga jalinan kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik dan berkesinambungan " ungkap Danrem".
Lebih lanjut Danrem menyatakan pemberian kridit berjangka merupakan yang paling mudah didapatkan untuk memenuhi kebutuhan prajurit dan keluarganya, seperti kebutuhan sehari hari hingga kebutuhan tempat tinggal, " pungkas Danrem.
Selanjutnya dari pihak BTN yang disampaikan oleh Bapak Roy Subagyo Deputy Regional menager Busines menyampaikan bahwa, Bank BTN memberikan program yang sangat mudah dalam membantu Prajurit TNI AD khususnya Korem 082/ CPYJ dan jajaranya untuk memberikan keringanan para anggota yang mengambil rumah dan pinjaman di Bank BTN, "jelas Roy
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi dan Pasi Korem 082/CPYJ, Pimpinan Bank BTN Cab Mojokerto, PAra Pasipers dan Juyar Kodim Jajaran Korem 082/CPYJ dan perwakilan personel yang memiliki KPR. ( Penrem/Jon)