Terbukti Bersalah, Randy Dicopot Dari Anggota Polri

    Terbukti Bersalah, Randy Dicopot Dari Anggota Polri

    SURABAYA, - Randy Bagus Hari Sasongko, yang merupakan tersangka aborsi terhadap Novia Widya Sari, Kamis (27/1/2022) menjalani sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim. Dalam keputusan sidang, akhirnya diputuskan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat).

    Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim, menjelaskan, bahwa sidang KKEP terhadap tersangka Randy sudah diputuskan dalam persidangan yang dilakukan mulai pagi hingga siang.

    Dalam sidang hari ini, selain menghadirkan Randy, Bidpropam polda jatim juga menghadirkan 9 orang saksi termasuk orang tua Novia Widyasari (korban).

    "Jelas saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012. Tentang kode etik profesi polri. Dan dinyatakan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat) dan kini tinggal proses administrasi pemecatannya, " jelas KBP Gatot Repli Handoko, Kamis (27/1/2022) siang.

    Lebih jauh dijelaskan bahwa tersangka Randy, melanggar, terbukti meyakinkan melakukan perbuatan tidak tercela. Dan yang bersangkutan berikutnya akan melaksanakan proses pidana umum yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim.

    Sementara itu Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim, mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kasus serupa. Sesuai dengan arahan dari Kapolri dan Kapolda, bahwa kami akan melakukan upaya upaya preventif untuk menghindari adanya pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

    "Kita menyadari walaupun dari segi kuantitas pelanggaran disiplin maupun pidana di polda jatim ini menurun. Namun kita berupaya agar kasus ini tidak terjadi lagi, " katanya. (Jon)

    SURABAYA
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam V/Brawijaya Ikuti Vicon Pengarahan...

    Artikel Berikutnya

    Bripka Arif Harmoko Anggota Propam Polrestabes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Barongan Bambu Tersangkut di Jembatan Gantung, Babinsa Posramil 0824/30 Sukorambi  dan Warga Dusun Darungan Bergerak Cepat
    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang
    Anggota Koramil 0804/07 Karangrejo Bersama Anggota Polsek Karangrejo Dan Polsek Karas Melaksanakan Patroli Gabungan Menjelang Nataru
    Babinsa Koramil 0804/01 Magetan bersama dengan Bhabinkantibmas dan Banser Ikut Mengamankan Perayaan Natal
    Dandim 0804/Magetan Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung   

    Ikuti Kami