Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Gelar Oprasi Yustisi

    Tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Gelar Oprasi Yustisi

    SUMENEP - Patroli Gabungan Prokes Covid - 19 TNI, Polri Dan Satpol PP kembali melaksanakan Oprasi Yustisi penegakan Perda Jatim nomor 7 Tahun 2021 tentang penanggulan penyakit menular bertempat di pertigaan Taman Bunga Desa Pajagalan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. 

    Kegiatan Patroli Gabungan Prokes Covid 19, dari Jajaran Kodim 0827/Sumenep dan Babinsa bersama Polsek, Satpol PP Sumenep dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kota. Jumat  (13/8/2021).

    Serda Lutfi dalm kegiatan operasi yustisi menuturkan, TNI dan Polri akan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid 19 sampai warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes, karena masih banyak ditemui pelanggar prokes, dengan ditemukannya warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker, " ucapnya.

    "Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar bagi warga pelanggar prokes di kenakan sanksi berupa menyampu halam sekitar Taman Bunga dan kemudian bagikan masker secara gratis, " paparnya. (Jon)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim Pengawasan Intern Post dan Current Kodam...

    Artikel Berikutnya

    Dari Kota Mojokerto Baksos Merah Putih Warnai...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Manager Mall Roxxy Square
    Anak Hanyut di Sungai Bedadung, Danramil Bersama Tim SAR Lakukan Pencarian
    Kasad TNI Jenderal Maruli Lewat Danbrigif Berikan Kaporlap Baru kepada Prajurit Brigif 16/WY
    Raih Juara 1 Kampung Pancasila Kategori UMKM, Dandim Berharap Desa Ngantru Semakin Maju
    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang

    Ikuti Kami