SUMENEP - Patroli Gabungan Prokes Covid - 19 TNI, Polri Dan Satpol PP kembali melaksanakan Oprasi Yustisi penegakan Perda Jatim nomor 7 Tahun 2021 tentang penanggulan penyakit menular bertempat di pertigaan Taman Bunga Desa Pajagalan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.
Kegiatan Patroli Gabungan Prokes Covid 19, dari Jajaran Kodim 0827/Sumenep dan Babinsa bersama Polsek, Satpol PP Sumenep dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kota. Jumat (13/8/2021).
Serda Lutfi dalm kegiatan operasi yustisi menuturkan, TNI dan Polri akan terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi covid 19 sampai warga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan dapat mengurangi jumlah pelanggaran Prokes, karena masih banyak ditemui pelanggar prokes, dengan ditemukannya warga yang keluar rumah dengan tidak memakai masker, " ucapnya.
"Kegiatan operasi yustisi yang digelar tersebut berjalan dengan lancar bagi warga pelanggar prokes di kenakan sanksi berupa menyampu halam sekitar Taman Bunga dan kemudian bagikan masker secara gratis, " paparnya. (Jon)