SUMENEP - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep anggota Kodim 0827/Sumenep bersama sama rekan dari Polres Sumenep dan instansi terkait lainnya melaksanakan operasi yustisi, Senin (23/11/20).
Operasi Yustisi bertempat di sebelah timur Taman Bunga Kabupaten Sumenep,
Serda Hafizdsina AAG anggota Kodim 0827/Sumenep yang ikut dalam kegiatan tersebut menuturkan bahwa operasi ini dalam rangka penerapan disiplin Protokol Kesehatan dan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep.
Selain melaksanakan Operasi Yustisi Serda Hafizdsina AAG bersama petugas lainnya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa melaksanakan Protokol Kesehatan dengan cara 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dan selalu Menjaga jarak.
"Janganlah keluar rumah kalau tidak terlalu penting, kecuali ada yang mendesak. Kemudian sebaiknya menghindari kegiatan yang menghadirkan banyak orang atau menghindari keramaian agar kita terhindar dari Covid 19, ” tegas Serda Hafizdsina AAG.
Dengan diadakannya Operasi Yustisi ini di harapkan agar masayarakat dengan sendirinya mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 ini.(Jon)