Tim Polsek Sapudi Ungkap Kasus Pencurian Mesin PDAM

    Tim Polsek Sapudi Ungkap Kasus Pencurian Mesin PDAM
    Tersangka Pencuri Mesin Diesel PDAM di Pulau Sapudi // Doc.Kiki

    SUMENEP - Tim Kepolisian Sektor Sapudi Kecamatan Gayam  Kabupaten Sumenep Jawa Timur, mengungkap kasus  tindak pidana pencurian mesin Diesel dan Dinamo atau Alternator (Genset) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Dusun Cenlecen Desa Pancor, Senin (08/03/2021).

    Menurut Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan ada sekitar 6 Orang yang tersangka dalam kasus pencurian tersebut.

    Masing-masing diantaranya Warga Desa Pancor,  Zaini  (35) Warga Dusun Toggung,  Ferda (21) Warga Dusun Cenlecen,  Junaidi (37) Warga Dusun Toggung, Dahlawi (37)  Dusun Toggung.

    "Dua  yang lainnya,  warga  Desa Karang Tengah, Sahrawi (40), Misnadin (43), " katanya. 

    Pada kasus pencurian tersebut ada dua barang bukti yang diamankan,  Diantaranya Mesin Diesel merek YANMAR dan Sepeda Motor Supra Fit. 

    Lanjut Widiarti, menjelaskan bahwa keenam tersangka tersebut terkenak Pasal 363. KUHP.

    "Itu diatur dalam ayat (1), 3, 4 dan 5 tentang pencurian, " Pungkasnya. (QQ) 

    Sumenep Gayam Pancurian
    Hasan Al Hakiki

    Hasan Al Hakiki

    Artikel Sebelumnya

    Lagi - lagi Jembatan Di Sapudi Ambruk, Satu...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pangdam V/Brawijaya Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur
    Danrem Pimpin Ziarah Rombongan HUT Ke-61 Korem 083/Bdj
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Musik Ramuan DJ Amel Zoya Bisa Buat Orang Joget dan Happy
    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif

    Ikuti Kami