AKBP Rofiq Ripto Himawan Beri Bekal Anggotanya Dalam Sidang Nikah

    AKBP Rofiq Ripto Himawan Beri Bekal Anggotanya Dalam Sidang Nikah

    KOTA MOJOKERTO - Menuju Pernikahan bagi Korp Bhayangkara, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi yakni sidang BP4R (Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk), Kali Pertama Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK., SH., MH. memberi bekal dalam pembukaan sidang yang digelar di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota, Sabtu (26/06/2021) Siang.

    Selaku Ketua Sidang Wakapolresta Mojokerto KOMPOL Iwan Sebastian, S.T., S.H., M.H. didampingi Kabag Sumda Polres Mojokerto Kota KOMPOL Deny Susanto, S.Pd. Memberikan Pembekalan dalam pelaksanaan kegiatan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) Polri.

    Sidang BP4 adalah untuk pemberian izin nikah pada anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi.

    Kapolresta Mojokerto mengatakan, “Rumah tangga dibangun dari perbedaan, dalam proses nikah ini jenengan-jenengan niatkan untuk beribadah dan faham tentang konsep-konsep dasar ilmu agama,  mulai tangi turu,  arep nganggo sepatu ( mulai bangun tidur, mau menggunakan Sepatu )” Ucap AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK., SH., MH.

    Masih kata AKBP Rofik, “untuk selalu mensyukuri nikmat Allah karena kalau orang bisa bersyukur konsep hidupnya jelas dan itu rasanya enak, ” Harap Kapolresta Mojokerto kepada peserta Sidang BP4R.

    Kapolresta Mojokerto mengajak kepada semua yang hadir pada kesempatan hari ini juga untuk membiasakan diri bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

    “Sholawat dan salam itu nantinya mampu memberi syafaat kepada kita di Hari pembalasan maka ketika kita mau bertawassul kita mau bersholawat ayatnya jelas Ya Ayyuhalladzina Amanu Shollu Alaihi Wasallimu Taslima, ” Sebut AKBP Rofiq Ripto Himawan.

    Sidang BP4R ini biasanya dipimpin Waka Polres, “Saya menyempatkan diri untuk ngambil karena organisasi Kepolisian ini akan bagus kalau berangkat dari Bhayangkara Bhayangkara yang bagus, salah satunya harus berangkat dari keluarga yang baik, Kalau muslim maka dia harus sakinah mawadah warohmah.

    “Kita punya pasangan itu harus lebih bahagia karena ada yang kita cintai yang ada di rumah dan harus membawa rahmat bagi lingkungan karena ada keluarga bagian kita yang ada di rumah nah kalau kemudian ini niatnya karena Allah saya yakin pasti akan bisa baik” Urai arti Sakinah Mawadah Warohmah oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan.

    “Ada tiga hal penting yang harus diingat sama jenengan semua yang mau nikah bahwa Nikah itu  Mencari teman curhat, Nikah itu Memenuhi kebutuhan biologi, dan yang ketiga Nikah itu untuk melanjutkan Keturunan, ” Pesan Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada 4 pasangan peserta sidang Nikah yang disaksikan kedua Orang tua. (Jon)

    KOTA MOJOKERTO
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dinilai Tak Ikut Prosedur, Syarat Urus SIKM...

    Artikel Berikutnya

    Nita Jaya Catering Surabaya Gelar  Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peresmian Wisata Pendakian di Wilayah Ngantang
    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Manager Mall Roxxy Square
    Anak Hanyut di Sungai Bedadung, Danramil Bersama Tim SAR Lakukan Pencarian
    Kasad TNI Jenderal Maruli Lewat Danbrigif Berikan Kaporlap Baru kepada Prajurit Brigif 16/WY
    Raih Juara 1 Kampung Pancasila Kategori UMKM, Dandim Berharap Desa Ngantru Semakin Maju

    Ikuti Kami