Antisipasi Lonjakan Covid - 19, Partai Golkar Trenggalek Larang Anggotanya Ikuti Kegiatan Kunker

    Antisipasi Lonjakan Covid - 19, Partai Golkar Trenggalek Larang Anggotanya Ikuti Kegiatan Kunker
    Ketua DPD Partai Golkar Trenggalek Arik Sriwahyuni

    Trenggalek - Partai Golkar Trenggalek menindaklanjuti dua surat intruksi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Timur.Surat pertama nomor 125/B.1/DPD/PG/VI/2021 tentang intruksi penghentian sementara aktivitas kepartaian selama 14 hari kedepan.

    Sedangkan surat kedua nomor 126/B.1/DPD-I/PG/VI/2021 tentang larangan kunjungan kerja untuk seluruh Anggota Fraksi Golkar.

    Ketua DPD Partai Golkar Trenggalek, Arik Sriwahyuni mengatakan, sesuai intruksi dari Ketua DPD Jawa Timur M.Sarmuji, pihaknya bergerak cepat dan membuat surat edaran yang ditujukan kepada segenap Anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kabupaten Trenggalek.

    "Kami berharap untuk sementara waktu Anggota FPG Trenggalek tidak melakukan kunjungan kerja kecuali terkait penanganan Covid - 19, " ucapnya kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

    Arik menuturkan, salah satu bukti Anggota FPG mentaati intruksi dari DPD Jawa Timur adalah Kunker yang dilakukan hari ini (30/6) hingga (2/7), semua Anggota FPG sudah tidak ikut.

    "Yang jelas kita harus jalankan intruksi dari Ketua DPD Golkar Jawa Timur, " tegasnya.

    Sementara itu, Ketua FPG DPRD Kabupaten Trenggalek, Nurwahyudi siap mendukung dan menjalankan intruksi dari Ketua DPD Golkar Trenggalek.

    "Sebagai Ketua Fraksi saya siap menjalankan amanat, " ungkapnya.

    Adapun intruksi kepada segenap Anggota FPG DPRD Kabupaten Trenggalek :

    1.Penghentian sementara kegiatan, kecuali rapat terbatas dengan kategori sangat penting yang dihadiri maksimal 30 orang (kegiatan partai bisa dilakukan secara virtual).

    2.Kepada segenap Anggota FPG DPRD Kabupaten Trenggalek untuk tidak melakukan Kunjungan kerja kecuali berkaitan dengan penanganan Covid - 19.

    3.Turut serta membantu Pemerintah  dalam mensukseskan program penanganan Covid - 19 khususnya PPKM dam Vaksinasi Covid - 19.

    4.Mengajak kepada semua pengurus dan kader Partai Golkar untuk terlibat secara aktif dalam memberikan bantuan sosial  kepada masyarakat baik yang berkaitan dengan penanganan Covid - 19 maupun dampak sosial yang ditimbulkan.

    5.Tetap tertib menjaga protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M (ags).

    Trenggalek
    Agus Riyanto

    Agus Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Mendekati Pilkades Kapolsek Kangayan Memberikan...

    Artikel Berikutnya

    Dewan Trenggalek Sahkan Perda LPJ Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Konsolidasi Perhutani dan LMDH untuk Kemitraan Produktif
    Pendam Brawijaya Gelar Karya Bakti di Kecamatan Sawahan
    Perhutani Probolinggo Ikut Berpartisipasi dalam Acara Underwater Clean Up di Pantai Tampora Situbondo
    Perhutani Probolinggo Gelar Tasyakuran Atas Capaian Target Getah Pinus di Sukapura
    KPU Kota Kediri Gelar Debat Publik Terakhir di Pilwali Kota Kediri 2024

    Ikuti Kami