SURABAYA - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur menyatakan sikap tegas terhadap kondisi krisis kepercayaan yang kini membelit Bank Jatim.
Yusfan Firdaus Ketua Umum BADKO HMI JATIM mendesak agar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jatim segera digelar pada bulan April ini untuk mengevaluasi total struktur manajemen dan tata kelola korporasi yang dinilai sudah jauh menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami melihat ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi kerusakan di dalam tubuh Bank Jatim. Ini bukan sekadar stagnasi, tapi kemunduran serius yang mengancam kepercayaan publik dan integritas lembaga, ” tegas Yusfan. Jum'at (11/4/2025).
Menurutnya, RUPS-LB bagi Bank Jatim harus menjadi forum terbuka untuk mengungkap berbagai indikasi kelemahan struktural, mulai dari dugaan konflik kepentingan, praktik-praktik rente kekuasaan, hingga inefisiensi yang menggerogoti kinerja keuangan. Ia menegaskan bahwa publik tidak butuh pencitraan, tapi butuh tindakan nyata yang berani dan berpihak pada kepentingan daerah.
“Bank Jatim bukan milik elite tertentu. Ini lembaga publik yang harus tunduk pada prinsip tata kelola yang sehat. Jika dibiarkan, kita akan menyaksikan keruntuhan BUMD secara perlahan namun pasti. Kami menuntut adanya pembersihan total terhadap unsur-unsur yang memperburuk citra dan performa Bank Jatim, ” lanjutnya.
Yusfan menyampaikan bahwa jika RUPS-LB tidak digelar dalam waktu dekat, BADKO HMI JATIM siap mengkonsolidasikan gerakan dan membawa masalah ini ke ruang publik secara terbuka.
“Diam berarti setuju. Kami tidak akan menjadi bagian dari pembiaran. Jika tidak ada langkah korektif dalam waktu dekat, kami pastikan langkah perjuangan tidak akan lagi sekadar dalam bentuk pernyataan, tapi upaya gerakan menggandeng BPK RI Perwakilan JATIM, POLDA JATIM dan KEJATI JATIM, ” tegasnya lagi.
Dalam penutupnya, BADKO HMI JATIM menambahkan bahwa krisis internal dalam sebuah institusi keuangan milik daerah khususnya Bank Jatim, jika dibiarkan, akan menimbulkan efek domino terhadap stabilitas ekonomi lokal. Ketidaktegasan dalam menindak manajemen bermasalah berisiko menciptakan institutional decay yakni kerusakan sistemik yang hanya bisa dihentikan dengan intervensi struktural yang cepat dan tegas. Oleh sebab itu, RUPS-LB bukan sekadar mekanisme hukum, tapi tindakan moral, politik, dan ekonomi yang harus dijalankan dengan transparansi dan keberanian.
Penting untuk diketahui, BADKO HMI JATIM telah mengirim surat permohonan informasi laporan keuangan Tahun 2021 hingga 2024 kepada Bank Jatim serta BUMD milik Pemprov Jatim yang lain seperti PJU, JGU, PWU dan yang lain sejak bulan lalu dan hingga berita ini terbit, Surat Permohonan Informasi tersebut tidak ada respon dari instansi yang bersangkutan. (*)