Cegah Penyebaran Covid 19, Jajaran Polsek Polres Lumajang Bersama 3 Pilar Galakkan Testing, Tracing Dan Treatment 

    Cegah Penyebaran Covid 19, Jajaran Polsek Polres Lumajang Bersama 3 Pilar Galakkan Testing, Tracing Dan Treatment 

    LUMAJANG - Guna memutus penyebaran kasus Covid-19, upaya - upaya terus dilakukan oleh jajaran Polsek dan Polres Lumajang bersama unsur tiga pilar.

    Seperti halnya dilakukan Polsek Pronojiwo, Randuagung, Rowokangkung, dan Jatiroto menggelar kegiatan tracing dan swab antigen  

    Kegiatan melibatkan Koramil dan Puskesmas setempat dalam rangka 3 T yakni Testing, Tracing dan Treatment.

    Paur Subbag Humas Polres Lumajang Ipda Andrias Shinta, bahwa kegiatan yang dilakukan Puskesmas yakni melakukan pelacakan terhadap Masyarakat yang melakukan kontak Erat dengan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19.

    “Kegiatan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) merupakan upaya dari Satgas Covid-19 Lumajang untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta dalam rangka mencegah terjadinya cluster baru Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lumajang, " ungkapnya.

    Shinta menyampaikan, kegiatan tracing dilakukan untuk melakukan tracing kepada warga yang kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif.

    "Kegiatan tracing dilakukan jajaran Polsek ini untuk mendampingi tim medis dari puskesmas kerumah warga yang terkonfirmasi positif, " ujarnya.

    Dikatakan Shinta, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes, memakai masker, dan tidak menjalin kontak erat secara langsung dengan warga lainnya.

    "Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat kepada warga yang kontak erat dengan pasien covid agar mematuhi prokes, dan disiplin menjalani karantina, di isoter" ujarnya.

    Kemudian Shinta mengungkapkan, bahwa tracing atau pelacakan yang dilakukannya bersama tim satgas Covid-19 ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

    “Kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-POLRI, untuk pelaksanaan penelusuran kontak erat covid-19. sebagai tindakan percepatan penanganan kasus covid-19.” ungkapnya. (Hms/Jon)

    LUMAJANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Covid-19, Danramil 07/Tenggilis Mejoyo...

    Artikel Berikutnya

    Koramil 0817/05 Kota Pastikan Pemilik dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Manager Mall Roxxy Square
    Anak Hanyut di Sungai Bedadung, Danramil Bersama Tim SAR Lakukan Pencarian
    Kasad TNI Jenderal Maruli Lewat Danbrigif Berikan Kaporlap Baru kepada Prajurit Brigif 16/WY
    Raih Juara 1 Kampung Pancasila Kategori UMKM, Dandim Berharap Desa Ngantru Semakin Maju
    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang

    Ikuti Kami