GRESIK - Maksimal dalam membantu masyarakat yang terpapar covid-19, Para Stakeholder Kabupaten Gresik bersinergi untuk memindahkan masyarakat yang isoman dirumah untuk mendapatkan perawatan secara maksimal di tempat Isolasi Terpusat (Isoter) di Rumah sakit lapangan yang ada di Gelora Joko Samudro Gresik (GEJOS), Rabu (18/8/2021).
Sebelum pelaksanaan evakuasi, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail, Sos, M.I.Pol. bersama Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, SH, . SIK, . MM melaksanakan kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka pemindahan isoman menuju isoter yang dilaksanakan di Mapolres Gresik dengan diikuti oleh ratusan Personil TNI, Polri serta Satpol PP yang akan diterjunkan untuk mengajak warga yang isoman mau untuk dirawat di Gejos.
Dandim Gresik menuturkan, bahwa pemindahan warga yang sedang melakukan isoman ke isoter, mempunyai tujuan agar masyarakat bisa mendapatkan perawatan secara maksimal sehingga cepat sembuh, dan kegiatan ini merupakan perintah dari pusat.
“Sesuai arahan pusat, sekarang tidak ada lagi isolasi mandiri. Seluruh pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harus menjalani isolasi terpusat. Baik di Gejos maupun rumah sakit yang ada di Kabupaten Gresik, dan saya berpesan kepada para Personil yang turun ke lapangan untuk mengedepankan upaya preventif. Ajak pasien isoman secara humanis agar dengan sukarela mau menjalani isolasi terpusat. Berikan pengertian dan pemahaman secara jelas sesuai dengan fakta yang ada bahwa pasien yag dirawat di Gejos 100 persen sembuh. dan tidak ada yang meninggal.” katanya.
Hal senada disampaikan oleh Kapolres Gresik, kepada masyarakat yang menjalani isoman agar segera menjalani isoter di Gejos. Karena, fasilitas dan layanan kesehatan lebih lengkap dan memadai sehingga lebih maksimal untuk penanganan covid-19.
“Saat ini jajaran Forkopimda Gresik tengah meramu kebijakan agar pasien isoman mau menjalani isoter. Termasuk mencari inovasi agar isoter tidak lagi menakutkan, melainkan destinasi bagi pasien Covid-19 agar cepat sembuh. dan untuk diketahui bahwa Gresik per tanggal 17 Agustus 2021 sudah keluar dari zona merah Covid-19. Bed occupancy ratio (BOR) juga terus menurun. Namun, penerapan PPKM masih berada di level 4 karena masuk aglomerasi.”ujar Kapolres. (Pendim/Jon)
Baca juga:
Polres Pamekasan Rutin Gelar Operasi Yustisi
|