KOTA MOJOKERTO - Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto bersama Forkopimda Kediri dan Jombang meninjau penyekatan jalan arus mudik lebaran tahun 2021 di Dusun. Mengkreng Desa. Mekikis, Kec. Purwoasri, Kabupaten Kediri, Sabtu (08/05/2021)
Polda Jawa Timur telah melakukan penyekatan disejumlah akses mudik baik dari wilayah Jawa Tengan dan dari wilayah Bali yang akan memasuki wilayah Jawa Timur. Langkah ini dilakukan untuk menghalau para pemudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 agar tidak semakin meluas di Jawa Timur.
Sebanyak 7 titik penyekatan antar provinsi di Jawa Timur yakni;
1. Perbatasan Gerbang Tol Ngawi - Solo
2. Perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen
3. Perbatasan Tuban - Rembang
4. Perbatasan Bojonegoro - Cepu
5. Perbatasan Magetan - Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan Donorejo - Wonogiri
7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi-Gilimanuk
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, " operasi penyekatan ini bertujuan untuk menghalau masyarakat yang akan mudik guna memutus mata rantai Covid 19 di Jawa Timur, "ujar Lukman
Sebelum meninggalkan pos penyekatan Dusun Mengkreng Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto menyampaikan, " diharapkan petugas dari TNI, Polri, Satpol.PP dan Dishub untuk selalu waspada dalam memeriksa masyarakat yang masuk, dalam pemeriksaan perlakukan masyarakat dengan cara yang humanis dan beri mereka pengertian sehingga masyarakat akan menerima dengan baik, "ujarnya
Lanjut Danrem tugas penyekatan jalan ini dilaksanakan tidak hanya 1 atau 2 hari, oleh karena itu saya berharap kepada Dandim, Kapolres, Kasatpol PP dan Kadishub agar dapat membagi anggota sebaik mungkin dalam mengatur jadwal pelaksanaan tugas , "ujar Danrem
(Penrem/Jon)